JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nirina Zubir tak kuasa menahan tangis ketika bertemu tiga tersangka kasus mafia tanah yang menggelapkan aset keluarganya senilai Rp 17 Miliar.
Sambil terisak, Nirina Zubir mengungkapkan kekesalannya terhadap asisten rumah tangganya (ART) Riri Khasmita dan suaminya yang dihadirkan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).
"Ini pertemuan pertama saya setelah orang di belakang saya ini menjadi tersangka dan akhirnya ditahan. Khususnya adalah kepada saudara Riri yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dirinya," ujar Nirina, Kamis.
Sambil menatap Riri, Nirina mengingat kembali keputusan mendiang Ibunya yang berbaik hati menampung tersangka ketika masih belia dan mempercayainya sebagai asisten.
Baca juga: Selidiki Aliran Dana Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Polisi Terapkan Pasal Pencucian Uang
Dahulu, kata Nirina, mendiang ibunya merasa iba dengan kondisi kehidupan Riri yang mendapatkan penolakan dari keluarga tirinya.
"Berat sekali hati saya untuk ketemu. Tidak ada sedikit pun niat untuk memohon maaf. Jalan saja sambil menatap mata saya dengan sebegitunya," ungkap Nirina.
"Even, di saat seperti ini, kamu masih berani menatap mata saya seperti itu," ucapnya.
Meski begitu, Nirina mengaku sedikit merasa lega ketika melihat Riri dan para tersangka sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan ditahan Polda Metro Jaya.
Dia berharap, penyidik mengusut tuntas kasus penggelapan yang menimpa keluarganya dan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dengan para tersangka.
Sebab, kata Nirina, pelaku tega menggelapkan aset keluarganya untuk kepentingan pribadinya. Sementara mendiang Ibunya tak pernah sedikit pun menikmati hasil jerih payahnya.
Baca juga: 2 Tersangka Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir Belum Ditahan, Polisi: Masih Pendalaman
"Kenapa saya emosi sekali, karena saya tahu ibu saya belum pernah menikmati hasil jerih payahnya. Ibu saya ke mana-mana masih naik kereta. tapi beliau ini punya mobil baru, bisnis baru," kata Nirina.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis peran Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengatakan, tigaa di antaranya saat ini telah ditahan. Sementara dua tersangka lain saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
"Dua yang masih dalam pendalaman, tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kenapa saya katakan ini, karena belum selesai, ini kasus masih terus berlanjut," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).
Yusri menyebut, penyidik masih terus mendalami kasus penggelapan aset keluarga Nirina Zubir. Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ditetapkan.
Baca juga: Dituduh Sekap 2 Tersangka Mafia Tanah, Nirina Zubir: Kami Punya Bukti Tak Ada Penyekapan