Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Dana Hibah Pemprov DKI, Disalurkan ke Yayasan yang Dipimpin Ayahanda Wagub dan Yayasan Tak Terdaftar

Kompas.com - 19/11/2021, 11:07 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi sorotan karena diberikan kepada yayasan yang dianggap “bermasalah”.

Dana hibah untuk yayasan yang dipimpin ayahanda Wagub DKI

Masalah pertama terletak pada pemberian dana hibah kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang dipimpin oleh ayah dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Dana sejumlah Rp 486 juta dianggarkan dalam APBD 2022 untuk disalurkan kepada Yayasan PKP.

Hal ini memantik polemik di kalangan masyarakat. Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengatakan, kucuran dana itu mengarah pada tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Ini kan sudah indikasi adanya KKN. Kedua, ini penyalahgunaan keuangan negara. Uang warga (yang disalahgunakan),” ujarnya, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Yayasan yang Dipimpin Ayahnya Dapat Hibah Rp 486 Juta dari Pemprov, Wagub DKI: Itu Uang Makan Santri Yatim Piatu

Wagub DKI angkat bicara soal polemik ini. Riza mengatakan bahwa PKP bukan yayasan milik keluarganya, melainkan yayasan yang didirikan Kementerian Agama dan Gubernur DKI Ali Sadikin.

“Sampai hari ini aset PKP milik Pemprov,” ujarnya, Kamis.

Lebih lanjut, Riza mengatakan bahwa sang ayah, Amidhan Shaberah, ditunjuk menjadi ketua yayasan PKP lima tahun lalu untuk menggantikan AM Fatwa yang meninggal dunia.

Mengenai peruntukan dana hibah, Riza menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk uang makan santri di pesantren yang dikelola PKP. 

"Dana itu sangat kecil. Cuma untuk makan, satu kali makan Rp 10.000, dikali tiga (kali makan), jadi Rp 30.000, dikali 30 hari sebulan, dikali enam bulan, dikalikan 90 siswa atau santri, itulah angkanya cuma Rp 486 juta," kata Riza.

"Jadi itu bukan untuk yayasan, tapi untuk biaya makan santri yatim piatu sebanyak 90 orang selama setahun 2022 itu enam bulan di-cover," imbuhnya.

Baca juga: Yayasan yang Dipimpin Ayahnya Dapat Hibah dari Pemprov, Wagub DKI: Zaman Ahok juga Dibantu

Hibah diberikan kepada yayasan tak terdaftar

Polemik lain soal dana hibah Pemprov DKI adalah rencana penyaluran dana sebesar Rp 900 juta kepada Yayasan Bunda Pintar Indonesia binaan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani.

Belakangan diketahui bahwa yayasan tersebut tidak terdaftar secara administrasi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kompas.com mencoba melakukan pencarian dengan kata kunci "Bunda Pintar Indonesia". Hasil pencarian menunjukkan tidak ada yayasan dengan nama Bunda Pintar Indonesia.

Kompas.com kemudian menghubungi Zita untuk bertanya perihal dana hibah tersebut dan mengonfirmasi keberadaan yayasan binaannya.

Namun, Zita tidak menjawab panggilan itu hingga berita ini dinaikkan.

(Penulis : Vitorio Mantalean, Singgih Wiryono/ Editor : Nursita Sari, Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com