Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjam Rp 47,5 Juta untuk Biaya Nikah ke Keluarga Calon Istri, Pria Ini Ternyata Menipu

Kompas.com - 20/11/2021, 13:54 WIB
Nursita Sari

Editor

BOGOR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DNS ditangkap polisi karena diduga menipu calon istrinya, C.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, DNS meminjam uang Rp 47,5 juta ke keluarga C dengan dalih untuk biaya pernikahan.

Uang itu salah satunya untuk menyewa gedung pernikahan. Namun, DNS ternyata tidak menyewa gedung pada hari pernikahan yang telah disepakati kedua pihak.

DNS juga tidak pernah mendaftarkan pernikahannya dengan C.

"Tersangka ini mengajukan pinjaman kepada saudara korban (calon mempelai wanita) dengan alasan booking tempat penyewaan WO (wedding organizer) dan perlengkapan pernikahan sebanyak Rp 47,5 juta," ucap Ferdy dikutip Tribun Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Buntut Bentrokan 2 Ormas di Ciledug, Polisi Tangkap 4 Orang

Dugaan kasus penipuan ini terungkap saat C bersama keluarga besarnya datang ke gedung Puri Begawan, Kota Bogor, pada 14 November 2021.

C datang untuk menikah dengan DNS. Namun, C terkejut melihat gedung yang seharusnya menjadi tempat pernikahannya kosong tanpa ada dekorasi apa pun.

DNS dan keluarganya juga tak menampakkan batang hidung mereka di lokasi pernikahan yang telah disepakati.

Setelah dikonfirmasi kepada pihak pengelola Puri Begawan, diketahui ternyata DNS tak pernah menyewa gedung tersebut.

Hari itu, C dan keluarga besarnya sadar bahwa mereka telah ditipu.

"Ternyata setelah sampai di sana barulah diketahui tidak pernah ada pemesanan atau booking tempat untuk pernikahan yang dilakukan oleh tersangka. Barulah di situ pihak korban atau keluarga sadar telah dibohongi," kata Ferdy.

Baca juga: Polisi Tangkap Kakek Penjual Mainan yang Diduga Cabuli Bocah di Penjaringan

"Dan dengan dasar itu mereka membuat laporan polisi ke Polsek Bogor Timur untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.

Pelaku DNS akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (18/11/2021). DNS ditangkap tim Buser Polsek Bogor Timur di rumah kontrakannya di kawasan Citayam, Kabupaten Bogor.

"Untuk pelaku sudah diamankan oleh Polsek Bogor Timur. Sekarang sudah dilaksanakan proses penyelidikan dan tersangka DS ini sudah dilakukan penahanan," kata Ferdy.

Atas perbuatannya, tersangka DNS disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Kami masih kembangkan kasusnya karena baru juga diamankan. Yang jelas ada hubungan katakanlah hubungan pacaran antara tersangka ini dengan korban," ucap Ferdy.

"Tapi ketika sudah mengarah kepada pernikahan terjadilah kejadian ini yang merupakan kejadian penipuan," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Cuma Dapati Gedung Kosong di Hari Pernikahannya, Wanita di Bogor Ternyata Ditipu Calon Mempelai Pria". (Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com