Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/11/2021, 18:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga mampu di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, yang belum memiliki septic tank dan membuang kotoran atau tinja langsung ke kali akan diberikan sanksi.

"Ketika kami mendapati ada warga yang mampu, camat melalui lurah menyampaikan surat teguran berupa SP 1, SP 2, hingga SP 3, disebar melalui RT/RW. Data sudah diverifikasi dan artinya data real," kata Ketua Tim Kreatif Kecamatan Ciracas Sugiman, Senin (22/11/2021).

Petugas kecamatan nantinya akan memverifikasi data ke lapangan.

Baca juga: Tak Punya Septic Tank dan Buang Tinja ke Kali Cipinang, Warga: Ngikutin Orang-orang Aja

Sugiman mengatakan, warga yang mampu tetapi belum memiliki septic tank, nantinya akan didorong untuk membangun septic tank secara mandiri.

Sementara bagi warga yang tidak mampu, pihak kecamatan akan mengumpulkan dana kemanusiaan untuk membangun septic tank komunal.

"Dana kemanusiaan dari sumber-sumber yang mereka mau secara sukarela menyumbangkan, lalu dananya disumbangkan ke tim kreatif," ujar Sugiman.

Baca juga: Jakarta Barat Berencana Bangun Tangki Septik Komunal untuk 500 Rumah di Kelurahan Sukabumi Selatan

Sekretaris Camat Ciracas Abdul Khair mengungkapkan data terbaru warga di wilayah itu yang belum memiliki tangki septik atau septic tank.

"Program septic tank di (Kecamatan) Ciracas, tinggal 406 keluarga dari 1.200," kata Abdul, Senin ini.

Abdul menambahkan, program penataan jamban di Kecamatan Ciracas hingga kini masih berlangsung.

Abdul berharap, semua warga Ciracas nantinya memiliki septic tank dan tidak membuang kotoran atau tinja langsung ke kali.

Baca juga: Data Terbaru, 406 Keluarga di Ciracas Belum Punya Septic Tank dan Buang Tinja Langsung ke Kali

Sebelumnya, Camat Ciracas Mamad mengatakan, ada 554 keluarga di wilayah Ciracas yang belum memiliki tangki septik.

"Masih sekitar 544 keluarga yang belum punya septic tank. Jamban di atas kali (WC helikopter) sudah enggak ada. Jambannya di dalam rumah," kata Camat Ciracas, Mamad, Rabu (17/11/2021).

Dari jumlah itu, paling banyak ada di Kelurahan Rambutan. 

Sekretaris Kelurahan Rambutan, Suhartono mengatakan, ada sekitar 237 keluarga di wilayahnya yang belum memiliki tangki septik. Mereka tersebar di RW 001, 002, 003, 004, 005, dan 006.

Kotoran dari rumah-rumah warga itu dibuang langsung ke aliran Kali Cipinang atau Kali Sura.

Menurut Suhartono, banyak warga yang merasa tak bersalah meski telah melanggar Peraturan Daerah DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Mereka enggak merasa salah. (Padahal) itu kan termasuk pencemaran," kata Suhartono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sempat Cekcok dalam Kondisi Mabuk, Pria Ini Ditusuk Teman Hingga Tewas di Tanah Abang

Sempat Cekcok dalam Kondisi Mabuk, Pria Ini Ditusuk Teman Hingga Tewas di Tanah Abang

Megapolitan
Kembalikan Dompet Hotman Paris, 'Cleaning Service' Ini Menolak Diberi Imbalan

Kembalikan Dompet Hotman Paris, "Cleaning Service" Ini Menolak Diberi Imbalan

Megapolitan
Seorang Pria Ditusuk Temannya hingga Tewas di Tanah Abang, Pelaku dan Korban Sama-sama Mabuk

Seorang Pria Ditusuk Temannya hingga Tewas di Tanah Abang, Pelaku dan Korban Sama-sama Mabuk

Megapolitan
Hari Pertama Puasa Ramadhan 2023, Warung Makan di Tangsel Tutup di Pagi Hari

Hari Pertama Puasa Ramadhan 2023, Warung Makan di Tangsel Tutup di Pagi Hari

Megapolitan
Pemprov DKI Sediakan 482 Bus dan 23 Truk untuk Mudik Gratis 2023, Simak Cara Daftarnya

Pemprov DKI Sediakan 482 Bus dan 23 Truk untuk Mudik Gratis 2023, Simak Cara Daftarnya

Megapolitan
Dihalang-halangi, Pemilik Gudang di Ruko Cempaka Mas Duga Sekuriti Kongkalikong dengan Perampok

Dihalang-halangi, Pemilik Gudang di Ruko Cempaka Mas Duga Sekuriti Kongkalikong dengan Perampok

Megapolitan
Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Melaksanakan Shalat Tarawih Hari Pertama, Suasana Haru Menyelimuti

Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Melaksanakan Shalat Tarawih Hari Pertama, Suasana Haru Menyelimuti

Megapolitan
Masuk Ancol Gratis Selama Ramadhan Mulai Hari Ini, Berikut Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Selama Ramadhan Mulai Hari Ini, Berikut Ketentuannya

Megapolitan
Aturan Jam Buka Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadhan 2023

Aturan Jam Buka Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadhan 2023

Megapolitan
Cuti Bersama Nyepi, Ganjil-Genap di Jakarta Tak Berlaku Hari Ini

Cuti Bersama Nyepi, Ganjil-Genap di Jakarta Tak Berlaku Hari Ini

Megapolitan
Desak Pemprov DKI Hentikan Swastanisasi Air, Koalisi Masyarakat: Privatisasi Mendiskriminasi Rumah Tangga Miskin

Desak Pemprov DKI Hentikan Swastanisasi Air, Koalisi Masyarakat: Privatisasi Mendiskriminasi Rumah Tangga Miskin

Megapolitan
Dua Kelompok Remaja Tawuran di Cilincing, 1 Orang Kena Luka Bacok

Dua Kelompok Remaja Tawuran di Cilincing, 1 Orang Kena Luka Bacok

Megapolitan
10 Rumah di Penggilingan Jakarta Timur Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting

10 Rumah di Penggilingan Jakarta Timur Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Video Viral Sekuriti Halangi Pemilik Gudang yang Dirampok di Ruko Cempaka Mas, Begini Duduk Perkaranya

Video Viral Sekuriti Halangi Pemilik Gudang yang Dirampok di Ruko Cempaka Mas, Begini Duduk Perkaranya

Megapolitan
Pembelaan Pedagang 'Thrift' soal Larangan Impor Pakaian Bekas: Tak Ganggu UMKM dan Layak Pakai

Pembelaan Pedagang "Thrift" soal Larangan Impor Pakaian Bekas: Tak Ganggu UMKM dan Layak Pakai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke