"Keluarga Ibu Nirina pun menerima pembayaran, itu utang piutang, pembayaran dari Ibu Riri," ucap Syahrudin.
Syahrudin menyebutkan, pihak Riri memiliki bukti-bukti atas pembayaran tersebut.
Baca juga: Nirina Zubir Sudah Siapkan Bukti Transaksi ART yang Diduga Gelapkan Aset Keluarga
Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Jeffry, menanggapi pernyataan-pernyataan Syahrudin.
Menurut Ruben, pernyataan itu tak bisa dibuktikan karena Cut Indria telah meninggal dunia pada 12 November 2019.
"Itu kan kayak ngomong yang enggak bisa dibuktikan, karena mereka buang bola kepada orang yang sudah meninggal, orang yang sudah meninggal kan enggak mungkin kita mintain klarifikasi," kata Ruben saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/11/2021).
"Tapi apa pun itu judulnya, ya kan dia menikmati hasilnya dan itu jelas karena semua balik nama atas nama ART (Riri Khasmita), menjamin ke bank, uang hasil kreditnya ke rekening ART, judulnya uangnya masuk ke rekening dia," sambungnya.
Menurut Ruben, Riri Khasmita merupakan asisten rumah tangga yang dipercaya untuk mengurus dan membantu keperluan ibu dari Nirina Zubir, termasuk mengelola keuangan.
Ruben menjelaskan, Riri memang beberapa kali mengirimkan uang kepada Nirina, yang dilakukan atas permintaan mendiang Cut Indria.
Baca juga: ART Klaim Diminta Jual dan Agunkan Aset Majikan, Kuasa Hukum Nirina Zubir: Tak Bisa Dibuktikan
Namun, Ruben membantah bahwa Nirina menerima uang hasil penjualan aset dari Riri Khasmita.
"Ibunya sempat minta tolong (ke Riri) kirim (uang) ke Nirina Rp 500 juta, gitu, jadi memang ART ini yang dipercaya untuk memegang uang, tapi apakah uang itu dikasih ke ART, kan enggak," jelas Ruben.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.