Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali telah memerintahkan ke Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin untuk segera membongkar bangunan itu.
"Itu Wali Kota lagi rapihin. Tidak boleh itu. Bongkar kalau tidak hari ini, besok," ujar Maarullah usai mengunjungi gedung DPMPTSP, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Buntut Kafe di Atas Saluran Air di Kemang, Bakal Dibongkar hingga Bangunan Lain Ditelusuri
Marullah mengatakan, selain melanggar aturan, ruko di atas saluran air menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir karena aliran air yang tersendat bangunan.
"Kita marah bener gara-gara itu memang jadi banjir," ucap Marullah.
Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Kecamatan Mampang dan Kelurahan Bangka, mengenai persoalan bangunan di atas saluran air itu.
Menurut Marullah, Pemkot Jakarta Selatan telah komitmen mengatasi bangunan bermasalah itu.
"Temen-temen sudah komitmen kemaren. Kemarin saya sudah perintahkan, sesuai perintah pak Gubernur juga," kata Marullah.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya tentang adanya sebuah bangunan yang berdiri di atas saluran air.
Baca juga: Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air Kemang, Camat Serahkan Biayanya ke Pemilik Ruko
Bangunan tersebut dilaporkan berlokasi di Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga telah menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di kawasan itu.
Terdapat lima ruko yang umumnya dijadikan kafe disebut pada bagian belakang bangunan berdiri sejak tahun 2007 di atas saluran air.
Pemkot Jakarta Selatan melayangkan surat pernyataan mengenai pembongkaran bangunan kepada pemilik bangunan.
Rencana bangunan yang melanggar akan dibongkar oleh pemilik sendiri dengan dibantu oleh PPSU pada pekan ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.