Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjemput paksa Ina Rosiana, notaris PPAT yang juga menjadi tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir, Selasa (23/11/2021) dini hari.
Tersangka dijemput paksa karena kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Senin (22/11/2021).
"Iya benar notaris Ina Rosiana telah ditangkap, tadi malam sekitar jam 00.30 WIB di Apartemen Kalibata," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Selasa.
Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis peran Nirina Zubir pada Senin kemarin.
Namun kedua pelaku yang merupakan notaris PPAT itu tidak memenuhi panggilan pertama dan melayangkan surat permintaan penundaan kepada penyidik.
Pemeriksaan kemudian ditunda sampai Senin kemarin. Namun, kedua tersangka kembali mangkir.
Baca juga: Sakit Hati Nirina Zubir Lihat ART Hidup Mewah dengan Gelapkan Aset Keluarganya Rp 17 Miliar
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar, tiga di antaranya sudah ditahan lebih dulu.
Tiga tersangka yang telah ditangkap dan ditahan lebih dulu adalah asisten rumah tangga (ART) Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto, serta seorang notaris bernama Farida.
Penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam mendalami perkara kasus mafia tanah tersebut.
Hal itu dilakukan untuk menelusuri aliran uang yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina senilai Rp 17 miliar.
Para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.