Polisi pun mensinyalir aksi pemerasan oleh oknum LSM Tamperak ini sudah dilakukan berulang kali di banyak institusi negara.
Ini terlihat dari video-video yang diunggah Kepas di akun TikTok @kepaspanageanpan5.
Melalui akun itu, Kepas mengunggah aksinya saat mendatangi kantor instansi pemerintah dan kepolisian.
Dalam salah satu video, Kepas yang mengenakan celana pendek dan rompi bertuliskan 'LSM Tamperak' mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepas langsung menuju ruang Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Adriansyah. Namun, saat itu Kombes Azis tidak ada di ruangannya. Kepas akhirnya disambut oleh seorang polwan.
"Saya dari LSM Tamperak Anti Korupsi. Jadi sampaikan pada Pak Kapolres ini dari LSM Tamperak kami memperjuangkan rakyat antikorupsi mempertanyakan kredibilitas personel kepolisian Jaksel. Ini masalahnya mau saya kasih ke Kapolri," kata Kepas Panagean kepada polwan tersebut.
Baca juga: Coba Peras Polisi Rp 2,5 Miliar, Ketua LSM Menakut-nakuti Bakal Surati Presiden
Polwan itu mempertanyakan proses perekaman yang dilakukan oleh Kepas Panagean dan rekannya.
Kepas menyebutkan bahwa video rekaman itu untuk dijadikan bukti yang akan disampaikannya kepada Kapolri.
"Saya sering ke Mabes Polri. Ibu pertanyakan saja ke Pak Kapolri, Pak Kapolda," katanya.
Kepas kemudian menyinggung soal laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan. Menurut dia, setelah setahun berlalu, laporan itu tidak kunjung diproses.
"Sampai sekarang enggak ada loh, sampai satu tahun perkara ini. Makanya saya datang ke kantor Kapolres untuk mempertanyakan itu karena sudah satu tahun loh. Kita sudah bersurat, apa tanggapan Pak Kapolres," ujar Kepas Panagean.
Belakangan polisi telah menetapkan satu orang lagi anggota LSM Tamperak sebagai tersangka.
"Tersangka pemerasan dari LSM Tamperak bertambah satu orang atas nama Robinson Manik," kata Kombes Hengki, Selasa (23/11/2021).
Robinson Manik merupakan anggota Tamperak. Hengki menyebutkan, Robinson turut bersama dengan Kepas datang ke Polsek Menteng untuk memeras.
Robinson mendokumentasikan foto dan video kegiatan selama bertemu korban pemerasan.
"Serta menerima uang hasil pemerasan," ujar Hengki.
Baca juga: Tersangka Pemerasan Polisi Bertambah, 1 Orang Anggota LSM Tamperak
Hengki memastikan pihaknya masih terus mengembangkan kasus pemerasan yang dilakukan oleh LSM Tamperak.
Hengki pun meminta masyarakat ataupun instansi segera melapor jika menjadi korban pemerasan oleh Kepas atau pun LSM Tamperak.
"Penyidikan bersifat berkesinambungan, sangat dimungkinkan bertambah tersangka baru," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.