JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, mengultimatum Gubernur DKI Anies Baswedan. Massa meminta Anies merevisi besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 dalam waktu 3 X 24 jam.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, dalam orasinya meminta Anies segera mencabut Surat Keputusan Gubernur tentang Penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2022.
"Kami meminta secara tegas kepada Pak Anies dalam waktu 3x24 jam, kami buruh DKI meminta Gubernur mencabut SK Gubernur tentang UMP yang telah dikeluarkan dan menaikkan besarannya," kata Said di depan Balaikota DKI Jakarta.
Baca juga: KSPI Kecewa Kenaikan UMP DKI Tak Cukup untuk Bayar Toilet Umum, Anies Jadi Sasaran
UMP Jakarta tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp 4.453.935. Jumlah itu hanya naik Rp 37.749 dibandingkan tahun sebelumnya.
Buruh menilai kenaikan UMP itu terlalu kecil dan tidak sesuai standar kehidupan layak di Ibu Kota.
Said Iqbal mengancam, massa buruh akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta jika dalam waktu 3x24 jam besaran UMP belum juga direvisi.
Ratusan massa buruh itu kemudian membubarkan diri sekitar pukul 14.30 WIB.
Jalan Merdeka Selatan yang sebelumnya ditutup sementara telah dibuka kembali. Arus lalu lintas pun terpantau lancar. Begitu juga dengan kedua ruas Jalan Merdeka Barat di sekitar Bundaran Patung Kuda, kini sudah dibuka.
Anies sebelumnya mengatakan, kenaikan UMP DKI tahun 2022 menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dia juga menyebutkan, keputusan menaikkan UMP yang tak sampai satu persen itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Anies sempat menemui langsung serikat buruh saat aksi unjuk rasa di Balai Kota pada 18 November 2021.
Saat menemui buruh, Anies mengatakan tak bisa mengubah besaran UMP lebih besar daripada ketentuan yang sudah dibuat pemerintah pusat. Namun, dia berjanji bisa membantu buruh untuk memiliki hidup yang layak di Jakarta dengan beragam subsidi program hidup murah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.