BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor baru saja menerima hibah aset lahan dari pemerintah pusat melalui Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Hibah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu berupa bidang tanah seluas 6 hektare di Kelurahan Katulampa, Bogor Timur.
Kemudian, bidang tanah seluas 3,35 hektare di Kelurahan Empang, Bogor Selatan, dan 6 bidang tanah lainnya dengan total 9.790 meter persegi di kawasan Jalan R3.
Lahan-lahan itu memiliki nilai aset keseluruhan sebesar Rp 345,7 miliar.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan, pemanfaatan seluruh lahan tersebut akan dibicarakan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dan disesuaikan dengan perencanaan kota.
Baca juga: Kota Bogor Bakal Berlakukan Ganjil Genap Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Salah satunya, kata Bima, lahan seluas 6 hektar di kawasan Katulampa direncanakan menjadi lokasi pusat pemerintahan Kota Bogor yang baru.
Nantinya, di lokasi itu akan dibangun Balai Kota dan kantor pemerintahan yang lebih terintegrasi dan ramah lingkungan.
"Insya Allah sesuai dengan konsep perencanaan kota, akan mengurangi beban pusat Kota Bogor di kawasan Istana dan Kebun Raya dan menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan pusaka yang lestari," ungkap Bima, Kamis (25/11/2021).
Rencana pemindahan pusat pemerintahan Kota Bogor memang sudah disiapkan jauh sebelum masa pandemi Covid-19.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim pernah berujar, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan Kota Bogor di masa depan.
Dedie menyebut, selama ini belum ada pembangunan infrastruktur perkantoran pemerintahan yang terpusat.
Sehingga, kata Dedie, rencana ini sesuai dengan kebutuhan Pemkot Bogor.
"Rencana pembangunan ini tidak tiba-tiba, tapi berangkat dari kebutuhan dan sudah diajukan berpuluh-puluh kali oleh OPD untuk bisa memiliki sarana dan prasarana perkantoran yang memadai," kata Dedie, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bantuan Insentif Rp 2 Miliar Lebih Segera Cair untuk Guru Madrasah Non-PNS di Kota Bogor
Sebelumnya, pemerintah melalui Satgas BLBI menghibahkan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian/lembaga (K/L).
Rincian aset yang dihibahkan mencapai 42,6 hektar (ha) dengan nilai Rp 492 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penghibahan aset dilakukan agar tanah milik negara tidak mangkrak.
Untuk itu, dia mengimbau penerima hibah aset eks BLBI segera melakukan pengelolaan aset untuk beragam keperluan negara.
Sebab, bila tidak, bukan tidak mungkin tanah tersebut diserobot oleh mafia tanah maupun pihak yang tidak berkepentingan lainnya.
"Pengelolaan aset BLBI menjadi penting, jangan sampai bahkan bisa diserobot lagi oleh berbagai pihak. Berbagai aset yang sudah diambil alih langsung dipikirkan agar aset dimanfaatkan untuk apa," kata Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.