Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zita Anjani Akhirnya Buka Suara Terkait Dana Hibah Rp 900 Juta untuk Bunda Pintar Indonesia

Kompas.com - 25/11/2021, 20:03 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani membantah bantuan hibah yang diterima Bunda Pintar Indonesia (BPI) senilai Rp 900 juta dari Dinas Sosial DKI Jakarta untuk kepentingan pribadi.

Dia mengatakan, hibah yang diterima oleh BPI digunakan untuk kepentingan pengembangan pendidikan anak usia dini (PAUD).

"Bahwa saya selalu membawa kepentingan-kepentingan mengenai PAUD, namun bukan untuk saya, melainkan untuk guru-guru PAUD dan anak usia dini. Begitupun dengan Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia mengajukan hibah semata-mata untuk kepentingan guru PAUD dan anak usia dini, bukan untuk saya ataupun individu-individu lainnya," kata Zita dalam keterangan resmi lewat akun sosial medianya @zitaanjani, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Polemik Hibah Perkumpulan Guru Binaan Zita Anjani: Dianggarkan Rp 75 Juta, Naik Jadi Rp 900 Juta

Zita mengatakan, pengajuan hibah BPI ke Pemprov DKI Jakarta juga sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

BPI, kata Zita, sudah memenuhi prosedur hukum pengajuan hibah yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah Bantuan Sosial.

"Semua proses yang telah Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia lakukan baik itu permohonan, pengajuan, penganggaran, penerimaan dan penggunaan hibah adalah sudah sesuai dengan prosedur hukum dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Zita.

Zita juga membantah BPI merupakan yayasan melainkan sebuah perkumpulan yang diakui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 7 November 2016 silam.

"Oleh karenanya, perkumpulan Bunda Pintar Indonesia bukan lah perkumpulan bodong yang tiba-tiba datang mengajukan permohonan hibah ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tutur dia.

Baca juga: Hibah Yayasan Binaan Zita Anjani Awalnya Dianggarkan Rp 75 Juta, Diusulkan Naik Jadi Rp 900 Juta oleh Anggota Dewan

Selain itu, dia juga menjelaskan di tahun 2020 yayasan BPI sempat menjadi satu kandidat yang akan menerima hibah dari Dinas Sosial.

Proposal dengan nilai hibah Rp 1 miliar itu masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) namun terkena refocusing karena penghematan anggaran.

Pada pembahasan APBD 2022, Zita mengakui anggaran hibah yang diberikan Dinsos DKI untuk BPI kurang, sehingga dalam pembahasan Komisi E diminta ditingkatkan dan disetujui senilai Rp 900 juta.

"Nominal (senilai Rp 75 juta) tersebut tentunya sangatlah tidak cukup sehingga ketika pembahasan komisi telah disepakati untuk menaikkan hibah kepada perkumpulan Bunda Pintar Indonesia menjadi Rp 900 juta," ucap Zita.

Keputusan tersebut diambil, kata Zita, setelah memperhatikan kebermanfaatan terhadap guru-guru PAUD dan anak usia dini di Provinsi DKI Jakarta.

"Dan juga menimbang proposal awal yang telah diajukan oleh Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia adalah sebesar Rp 1 miliar," kata Zita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com