Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hibah Yayasan Binaan Zita Anjani Awalnya Dianggarkan Rp 75 Juta, Diusulkan Naik Jadi Rp 900 Juta oleh Anggota Dewan

Kompas.com - 23/11/2021, 15:59 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra mengatakan, pemberian dana hibah perkumpulan Bunda Pintar Indonesia (BPI) awalnya hanya diusulkan Rp 75 juta.

"Pertama itu memang direkomendasikan Rp 75 juta, kemudian ada yang mengusulkan salah satu anggota dewan untuk menambahkan," ujar Anggara saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/11/2021).

Di tengah pembahasan anggaran hibah, seorang anggota DPRD DKI Jakarta meminta agar hibah yang diberikan ditingkatkan menjadi Rp 900 juta.

Sumber Kompas.com di DPRD DKI Jakarta, anggota Dewan Jakarta yang mengusulkan kenaikan dana hibah tersebut adalah seorang anggota dewan dari Fraksi PAN.

Baca juga: Dianggarkan Dana Hibah Pemprov DKI Rp 900 Juta, Bunda Pintar Indonesia Disebut Perkumpulan yang Dibiayai Donatur

Anggara menjelaskan, saat diusulkan naik menjadi Rp 900 juta, para anggota Komisi E diperlihatkan proposal kegiatan perkumpulan binaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.

"Ketika dibuka proposalnya itu memang Rp 1 miliar dan salah satunya program-program kegiatannya adalah ada rehab beberapa PAUD," ujar Anggara.

Karena dinilai membantu pemerintah untuk bidang pendidikan, Anggara mengatakan permintaan penambahan hibah disepakati Rp 900 juta disetujui oleh Komisi E.

Anggara tidak mempermasalahkan aspek legalitas terkait status BPI sebagai yayasan atau perkumpulan.

Begitu juga dengan kegiatan yang hampir sama dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yaitu Dinas Pendidikan yang seharusnya bertugas merehabilitasi sekolah.

"Saya sih menghormati keputusan, saya kan anggota Komisi E dan anggota banggar kan, hal yang sudah selesai di Komisi, saya sebagai anggota Komisi E di banggar tidak akan mempertanyakan lagi karena menurut saya sudah clear di situ," tutur Anggara.

Baca juga: Dianggarkan Dana Hibah Rp 900 Juta, Dulu BPI Pernah Dukung Zita Anjani Jadi Anggota DPRD DKI

Sebagai informasi, perkumpulan BPI tercatat menjadi salah satu penerima dana hibah melalui Dinas Sosial DKI Jakarta dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2022.

BPI berdiri sejak tahun 2014, Dewi mengatakan selama berdiri BPI didanai oleh para donatur melalui situs crowdfunding kitabisa.com.

Perkumpulan BPI yang mendapat akta pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM 7 November 2016 itu juga sempat menjadi mesin suara Zita Anjani saat pemilihan legislatif tahun 2019 lalu.

Dewi juga mengakui, perkumpulan BPI mendukung penuh Zita Anjani untuk maju sebagai legislatif dan berhasil memberikan kursi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Setelah duduk menjadi anggota Dewan, Zita Anjani berhenti menjabat sebagai pembina dalam perkumpulan BPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com