JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyita senjata tajam hingga peluru dari 20 orang anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila yang ditangkap saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR Jakarta.
"Barang bukti yang ada di depan ini terdiri dari berbagai macam, salah satunya adalah kedapatan membawa dua butir peluru," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Menurut Tubagus, dua butir peluru tajam yang didapatkan dari tersangka diduga berukuran kaliber 38 untuk jenis senjata jenis revolver.
Baca juga: Ricuh Demo Pemuda Pancasila, Polisi Tetapkan 15 Orang Tersangka
Saat ini, penyidik masih mendalami motif tersangka membawa peluru tajam dan mencari asal barang bukti tersebut.
"Tentunya dengan barang bukti yang sudah ada saat ini akan kita kembangkan terus. Pengembangannya yang pertama dari mana dia memperoleh dan untuk apa digunakan," ungkap Tubagus.
Tubagus menduga tersangka yang kedapatan membawa dua butir peluru tajam tersebut juga memiliki senjata api jenis revolver.
"Bisa sangat mungkin bahwa senjatanya ada. Nanti kami akan kembangkan karena baru saja para tersangka diamankan," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sejumlah oknum anggota Pemuda Pancasila yang terlibat aksi anarkistis saat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, sebanyak 20 anggota PP yang diamankan dalam demo tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Perwira Menengah Polisi
Sebanyak 15 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.