DEPOK, KOMPAS.com - Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Depok, Jawa Barat kini marak terjadi dan semakin darurat.
Status Kota Layak Anak untuk Kota Depok pun dipertanyakan.
Kegelisahan atas maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak dirasakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro.
Ia mengatakan, kenaikan kasus pelecehan seksual dirasakan beberapa bulan terakhir.
"Di Depok ini bulan-bulan terakhir ini marak lagi kasus pelecehan seks yang korbannya anak-anak. Selama beberapa bulan terakhir ini, hampir tiap bulan terakhir tuh rasanya saya mendisposisi, nah ini kasus pelecehan seksual. Kayaknya tidak biasanya," ujar Kuncoro di Kejaksaan Negeri Depok, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Pelecehan Seksual Anak di Depok Marak Terjadi, Tigor: Status Kota Layak Anak Harus Dicabut
Kuncoro mengatakan, biasanya dirinya mendisposisi surat-surat kasus terkait narkotika dan pencurian.
Kasus-kasus pelecehan seksual tersebut ada yang sudah masuk tahap persidangan dan penerimaan berkas dari pihak kepolisian.
"Ada juga yang pelakunya ramai-ramai, ada yang sendiri. Macam-macam lah. Tapi intinya, saya katakan ini kok trennya biasanya enggak semasif ini. Kok ini agak banyak (kasus pelecehan seksual)," kata Kuncoro.
Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Depok, ada 43 kasus pelecehan seksual terhadap anak hingga bulan November 2021.
Sementara jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak hinga bulan Oktober berjumlah 31 anak.
Kejaksaan Negeri Depok mencatat, ada peningkatan 12 kasus pelecehan seksual terhadap seksual selama bulan Oktober-November.
Baca juga: Data Kejaksaan, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Depok Marak Terjadi
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) diketahui memberikan predikat Kota Layak Anak untuk Kota Depok yakni pada tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021.
Maraknya kasus pelecehan seksual di Depok pun menuai kritik.
Usulan evaluasi status Kota Layak Anak untuk Kota Depok kembali muncul.
Bahkan, status Kota Layak Anak dinilai harus dicabut lantaran maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak masih terjadi.