Salin Artikel

Marak Kasus Pelecehan Seksual, Masih Layakkah Depok Sandang Status Kota Layak Anak?

DEPOK, KOMPAS.com - Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Depok, Jawa Barat kini marak terjadi dan semakin darurat.

Status Kota Layak Anak untuk Kota Depok pun dipertanyakan.

Kegelisahan atas maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak dirasakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro.

Ia mengatakan, kenaikan kasus pelecehan seksual dirasakan beberapa bulan terakhir.

"Di Depok ini bulan-bulan terakhir ini marak lagi kasus pelecehan seks yang korbannya anak-anak. Selama beberapa bulan terakhir ini, hampir tiap bulan terakhir tuh rasanya saya mendisposisi, nah ini kasus pelecehan seksual. Kayaknya tidak biasanya," ujar Kuncoro di Kejaksaan Negeri Depok, Senin (29/11/2021).

Kuncoro mengatakan, biasanya dirinya mendisposisi surat-surat kasus terkait narkotika dan pencurian.

Kasus-kasus pelecehan seksual tersebut ada yang sudah masuk tahap persidangan dan penerimaan berkas dari pihak kepolisian.

"Ada juga yang pelakunya ramai-ramai, ada yang sendiri. Macam-macam lah. Tapi intinya, saya katakan ini kok trennya biasanya enggak semasif ini. Kok ini agak banyak (kasus pelecehan seksual)," kata Kuncoro.

Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Depok, ada 43 kasus pelecehan seksual terhadap anak hingga bulan November 2021.

Sementara jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak hinga bulan Oktober berjumlah 31 anak.

Kejaksaan Negeri Depok mencatat, ada peningkatan 12 kasus pelecehan seksual terhadap seksual selama bulan Oktober-November.

Masih layakkah Depok berstatus Kota Layak Anak?

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) diketahui memberikan predikat Kota Layak Anak untuk Kota Depok yakni pada tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021.

Maraknya kasus pelecehan seksual di Depok pun menuai kritik.

Usulan evaluasi status Kota Layak Anak untuk Kota Depok kembali muncul.

Bahkan, status Kota Layak Anak dinilai harus dicabut lantaran maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak masih terjadi.

"Saya mempertanyakan ini pada Pemkot Depok dan menteri PPA yang memberi status Kota Layak Anak pada Depok. Ini harus dipertanyakan. Saya pikir harus dicabut karena banyak anak-anak jadi korban," ujar pengamat hukum, Azas Tigor Nainggolan di Kejaksaan Negeri Depok, Rabu (29/11/2021).

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Antonius PS. Wibowo mengaku sedih melihat peningkatan kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Depok.

Ia menyebutkan, perlu ada kolaborasi untuk memproses kasus pelecehan seksual hingga tuntas.

"Tentu saja peningkatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan civil society termasuk di dalam civil society itu keluarga. Nah khusus tentang kejahatan seksual memang kami mengimbau jangan takut untuk melapor. Jangan takut untuk membongkar perkara ini," kata Antonius.

"Karena semakin kita takut membongkar, itu akan menumbuh suburkan pelaku-pelaku yang harus kita babat secara habis," ujar Antonius.

Usulan evaluasi status Kota Layak Anak untuk Kota Depok bukanlah kali pertama yang terlontar.

Sebelum Tigor, ada banyak pihak yang mempertanyakan status yang disandang Kota Depok sejak tiga kali.

Tahun lalu, eks Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah, pernah menyinggung kasus-kasus melibatkan anak di Depok cukup jamak terjadi.

Dalam kurun Juli 2019-Juli 2020, ia mengeklaim, Polres Metro Depok menerima 123 laporan pencabulan anak di Depok.

"Itu baru pencabulan, belum kekerasan dalam rumah tangga dan jenis eksploitasi anak lain. Ini yang jadi koreksi bagi kita semua karena 123 ini kasus yang dilaporkan, di hilir. Yang tidak ketahuan berapa banyak? Hulunya bagaimana?" ungkap Azis dalam sebuah acara yang difasilitasi Kak Seto di Bojonggede, 3 Juli 2020.

"Kita semua harus mengevaluasi sejauh mana konsistensi penjagaan wilayah masing-masing untuk bisa betul-betul ramah anak," timpal Kak Seto yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam kesempatan yang sama.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, juga pernah mendesak pemerintah supaya segera mengevaluasi status "Kota Layak Anak" yang disandang Depok.

Arist pernah beberapa kali mendampingi anak-anak korban kekerasan di Depok, mulai dari bayi yang disiksa ayahnya, hingga beberapa anak perempuan yang jadi korban pencabulan baru-baru ini.

"Apa yang layak, karena kasus-kasus kekerasan (terhadap anak-anak) yang dilakukan oleh masyarakat di Depok sendiri cukup tinggi," jelas Arist kepada wartawan, 18 Maret 2020.

Tolok ukur Kota Layak Anak

Tolok ukur kota layak anak Mengacu Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2011, penentuan status "layak anak" bagi kabupaten atau kota melibatkan sejumlah parameter.

Secara umum, parameter itu dibagi dalam 2 indikator, yakni penguatan kelembagaan dan klaster hak anak.

Penguatan kelembagaan meliputi perundang-undangan atau kebijakan, persentase anggaran, jumlah program yang mendapatkan masukan dari Forum Anak, ketersediaan SDM yang mampu menerapkan hak anak dalam kebijakan, ketersediaan data anak terpilah, hingga keterlibatan lembaga masyarakat dan dunia usaha dalam memenuhi hak anak.

Sementara itu, klaster hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya, sampai perlindungan khusus.

Indikator-indikator tersebut kemudian diturunkan dalam beberapa penilaian konkret, ambil contoh: pemenuhan akta kelahiran, perpustakaan, partisipasi pendidikan dasar, penyediaan panti, layanan imunisasi, prevalensi gizi balita angka kematian bayi, jumlah kasus anak berhadapan dengan hukum, sampai persentase perkawinan di bawah 18 tahun dan ASI eksklusif.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/30/07111251/marak-kasus-pelecehan-seksual-masih-layakkah-depok-sandang-status-kota

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke