Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tunggu Jawaban Kemenaker soal Usulan Kenaikan UMP Jakarta 2022

Kompas.com - 30/11/2021, 13:55 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu balasan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait surat usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kami tunggu ya nanti (balasan surat) masalah buruh," tutur Riza dalam keterangan suara, Selasa (30/11/2021).

Riza mengatakan, surat tersebut menunjukkan sikap Pemprov DKI Jakarta yang ingin UMP untuk buruh bisa lebih baik.

Baca juga: Wagub DKI Ungkap Pengusaha Tak Masalah UMP Jakarta 2022 Naik sampai 5 Persen

Sebab, dalam waktu enam tahun ke belakang, kata Riza, kenaikan UMP di DKI Jakarta tidak pernah di bawah 1 persen seperti saat ini.

"Namun kami harus patuh taat pada regulasi yang ada, khususnya PP 36 Tahun 2021. Jadi dengan terpaksa harus ikut aturan yang ada," kata Riza.

Riza mengatakan, Anies sudah mengirim surat ke Kemenaker untuk merevisi keputusan UMP yang kini sudah diputuskan sebesar 0,8 persen atau Rp 37.748.

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama ada kebijakan yang kami harapkan bisa meningkatkan rasa keadilan bagi kaum buruh, pengusaha, bagi Pemprov, dan tentu bagi masyarakat," tutur Riza.

Baca juga: Wagub DKI Minta Pemerintah Pusat Revisi PP yang Bikin UMP Hanya Naik Sedikit

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyurati Kemenaker untuk meminta mengkaji ulang formula kenaikan UMP DKI Jakarta 2022.

Sebab, menurut Anies, kenaikan UMP sebesar 0,8 persen tidak sesuai dengan prinsip keadilan.

"Kenaikan yang hanya sebesar Rp 38.000 ini dirasa amat jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan, mengingat peningkatan kebutuhan hidup pekerja/buruh terlihat dari inflasi di DKI Jakarta yaitu sebesar 1,14 persen," tulis Anies dalam surat yang diteken 22 November 2021.

Anies juga menyebutkan, terdapat dinamika pertumbuhan ekonomi yang tidak semua sektor usaha terpengaruh pandemi Covid-19.

Baca juga: Protes UMP Jakarta 2022, Serikat Buruh Kembali Unjuk Rasa di Balai Kota DKI

Bahkan, kata Anies, ada beberapa sektor usaha yang pertumbuhannya meningkat.

"Misalnya sektor transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, jasa keuangan, jasa kesehatan, dan kegiatan sosial," ujar Anies.

Dengan alasan tersebut, Anies mengusulkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah meninjau kembali formula penetapan UMP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Agar dapat memenuhi asas keadilan dan hubungan industrial yang harmonis, sehingga kesejahteraan pekerja/buruh dapat terwujud," ucap Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com