Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Hotel dan Mal di Kota Tangerang Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru 2022

Kompas.com - 30/11/2021, 16:09 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, pengelola hotel dan mal di wilayah administrasinya dilarang menggelar pesta Tahun Baru 2022.

Larangan soal pesta Tahun Baru 2022 itu menyusul diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Tangerang yang diterapkan pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

"(Hotel dan mal) dilarang (gelar pesta tahun baru). Sementara ini, kami melarang kegiatan perayaan tahun baru," ucap Arief melalui sambungan telepon, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Pemkot Tangerang Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Berikut Peraturannya

Dia kembali menegaskan, jika pengelola mal dan hotel tetap menggelar pesta Tahun Baru 2022, Pemkot Tangerang tak segan untuk memberikan sanksi.

"Pastinya akan kami bikin sanksi," kata Arief.

Adapun pengelola hotel dan mal dilarang menggelar pesta Tahun Baru 2022 untuk mencegah penularan Covid-19.

Upaya lain untuk mencegah penularan Covid-19 saat Tahun Baru 2022 sekaligus saat Natal 2021, Pemkot Tangerang menggeser waktu pembagian rapor para murid di Kota Tangerang.

Baca juga: Antisipasi Varian Omicron, Wali Kota Tangerang Minta RS Tingkatkan Kewaspadaan

Pembagian rapor mulanya dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2021. Namun, Pemkot Tangerang menggeser waktu pembagian rapor menjadi Januari 2022.

Jika pembagian rapor berlangsung sebelum Natal dan Tahun Baru 2022, murid dan orangtuanya dikhawatirkan akan bepergian atau liburan usai menerima rapor.

"Karena kan kalau sudah bagi rapor, libur dia. Nanti kalau libur, keluarganya ikut libur ke daerah dan sebagainya. Nah, jadi pembagian rapornya kami tunda," urai Arief.

Baca juga: Tracing Covid-19 Rendah, Pemkot Tangerang Minta Hal Ini ke Kemenkes

Di sisi lain, Pemkot Tangerang sedang membahas soal pendirian posko penyekatan saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Posko penyekatan tersebut, lanjut Arief, didirikan guna mencegah mobilitas warga yang belebihan saat momen-momen itu.

"Itu (posko penyekatan) yang sedang kami bicarakan dengan teman-teman Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Kami siapkan skenarionya untuk menghindari mobilisasi," ucapnya.

"Kan kami berharap masyarakat juga bisa bersabar, masyarakat juga bisa memahamilah bahwa saat ini masih ada pandemi Covid-19," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com