Adapun saat ini Ipda OS sudah ditangkap dan diperiksa secara intensif oleh penyidik bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Hal itu dilakukan untuk mengungkap secara pasti motif dibalik aksi penembakan yang dilakukan seorang Polantas itu.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya belum menetapkan Ipda OS, sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap dua orang di gerbang tol Bintaro.
Tubagus mengungkapkan, penyidik belum mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Ipda OS sebagai tersangka.
"Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan tersangka. Kenapa? Karena untuk menetapkan tersangka harus minimal dua alat bukti," ucap Tubagus
Sejauh ini, Propam Polda Metro Jaya baru mendapatkan bukti soal kebenaran aksi penembakan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Kepolisian masih harus mendalami apakah penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS sesuai atau melanggar standar operasional prosedur (SOP).
"Penembakan itu benar terjadi, tetapi maksud tujuan pelaporan masih didalami. Maka akan didalami oleh Div Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya," ungkap Tubagus.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja mengatakan, Propam Polda Metro Jaya mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ipda OS.
"Kami bersinergi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memastikan apakah ada atau terjadi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik," ujar Bhirawa.
Selain itu, kata Bhirawa, Propam Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Divisi Propam Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.
"Kami tak bisa sumir, tapi harus betul-betul menemukan fakta hukum di sana. Apakah ada pelanggaran disiplin dan kode etik," kaya Bhirawa.
"Dan apakah ada prosedur yang dilanggar dalam kepemilikan senjata dan sebagainya akan kami dalami, bekerja sama dengan Biro Paminal Divisi Propam Polri," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.