Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Bogor Turun ke PPKM Level 2, Kemungkinan karena Klaster PTM Terbatas

Kompas.com - 01/12/2021, 21:00 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kota Bogor, Jawa Barat, saat ini masuk ke dalam level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Kota Bogor menjadi satu dari 10 wilayah di Jabodetabek yang mengalami penurunan status ke level 2 setelah sebelumnya berada di level 1.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku akan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi penurunan status level di wilayahnya.

Sejauh ini Bima menduga, penurunan level 2 di Kota Bogor dipengaruhi oleh temuan kasus positif Covid-19 di lingkungan sekolah saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Baca juga: Akses ke Pasar Anyar Bogor Disekat, Warga Belum Vaksinasi Covid-19 Dilarang Masuk

"Seluruh wilayah di Jabodetabek level 2. Banyak sekali kota yang naik level 2. Tapi kita masih pelajari ini," kata Bima, Rabu (1/12/2021).

"Ada beberapa kemungkinan. Pertama, karena skrining dalam kegiatan PTM. Kemarin ada beberapa puluh lagi (kasus positif Covid). Kedua, mungkin dilihat dari tracing yang sudah tidak seperti dulu lagi, tracing penelusurannya. Jadi, angka tracingnya kemudian disesuaikan lagi jadi level 2," lanjut Bima.

Meski begitu, Bima menyampaikan, belum ada temuan kasus varian virus baru di Kota Bogor.

Selain itu, sambung Bima, sejauh ini angka keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di Kota Bogor masih aman.

"Sejauh ini belum ada indikasi lonjakan. Dari segi BOR belum ada, varian baru belum ada. Tapi kita masih tetap cermati itu," bebernya.

Baca juga: Kawasan Wajib Vaksin di Seputar SSA Bogor, Berlaku Juga bagi Pesepeda dan Pelari

Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan teknis sebagai dasar perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada periode 30 November-13 Desember 2021.

Aturan itu berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (30/11/2021), tercatat ada 10 daerah di wilayah Jabodetabek yang mengalami penurunan status level dari sebelumnya.

Kesepuluh daerah itu adalah, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com