JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta mengaku akan memberikan sanksi tegas operator bus yang mengalami kecelakaan di persimpangan PGC, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021) siang.
Sopir Transjakarta yang menabrak diberhentikan sementara.
"Selanjutnya PT Transportasi Jakarta memberikan sanksi tegas kepada mitra operator," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).
Angelina mengatakan, insiden kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada bus Transjakarta rute 5C PGC-Harmoni.
Baca juga: Transjakarta Tabrak Pos Polisi di PGC hingga Hancur, Saksi Dengar Bunyi Ledakan
Insiden tersebut terjadi saat bus tidak melayani pelanggan dan hendak berputar balik di sekitar lampu lalu lintas persimpangan PGC mengarah ke Harmoni.
Bus tersebut kemudian menabrak pos polisi dan mencederai seorang petugas Transjakarta yang bertugas untuk patroli sterilisasi jalur busway.
"Petugas sterilisasi jalur yang terimbas kecelakaan tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan," kata Angelina.
Sedangkan untuk sopir bus diberikan sanksi pemberhentian sementara dan masih dalam pemeriksaan Kepolisian.
Bus yang menabrak pos polisi mengalami kerusakan. Kaca depan pecah dan bodi rusak.
Angelina mengatakan, saat ini pihak Transjakarta masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut.
Baca juga: Masalah demi Masalah Bus Transjakarta yang Jadi Sorotan hingga Menelan Korban Jiwa
Salah satu saksi mata, Antoni (47), sebelumnya mendengar bunyi seperti ledakan saat bus menghantam pos tersebut.
"Suara kenceng, 'duarrr", kenceng. Orang (di Mal PGC) pada keluar semua," kata Antoni di lokasi.
Saat kejadian, Antoni, yang bekerja sebagai tukang ojek, sedang menunggu penumpang di depan Mal PGC.
"Bus kosong, nggak ada penumpang," ujar Antoni.
Terpisah, Kanit Lantas Polsek Kramatjati AKP Yayat Supriatna mengatakan, suara ledakan itu mirip dengan letusan tabung gas.