Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Polisi Tak Izinkan Aksi 212 tapi Demo Buruh Tetap Bisa Berjalan

Kompas.com - 03/12/2021, 07:43 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi 212 yang rencananya digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/12/2021) kemarin batal terselenggara karena massa aksi dilarang masuk ke kawasan ring 1 tersebut.

Sejak pagi hari, polisi telah membentuk barikade dan kawat berduri di jalan-jalan yang menuju kawasan Patung Kuda sehingga gerak massa tertahan.

Polisi kemudian menghalau dan membubarkan calon peserta yang hendak mengikuti reuni 212 tersebut.

Situasi kontras terlihat beberapa hari sebelumnya, di mana sekelompok buruh bisa melakukan aksi demo di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta yang berada tidak jauh dari Patung Kuda.

Sejumlah polisi tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi demo, tetapi tidak membubarkan massa aksi.

Baca juga: Bantah Diskriminasi Reuni 212, Polisi: Tanya Gubernur Anies, Kenapa Enggak Keluarkan Rekomendasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menemui massa aksi dan duduk bersama mereka di depan Balai Kota usai bertemu dengan salah satu perwakilan pedemo.

Massa aksi reuni 212 pun merasa ada tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh polisi dan pejabat publik. Namun, tudingan tersebut segera dibantah oleh kepolisian.

Ini alasan polisi membubarkan aksi 212

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, demo buruh yang sebelumnya berlangsung di Ibu Kota sudah mengantongi izin dari pihak aparat keamanan.

Sementara reuni 212 tidak berizin. Aksi yang telah berlangsung secara tahunan sejak 2 Desember 2016 ini tidak mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 untuk dilakukan di tahun 2021.

Gubernur DKI Anies Baswedan juga disebut tidak memberikan izin penyelenggaraan reuni 212.

Baca juga: Buka Penutupan Ruas Jalan di Kawasan Patung Kuda, Polisi Pastikan Sudah Tak Ada Massa Reuni 212

“Salah (jika dianggap diskriminatif). Kan bukan hanya Polda yang berpandangan seperti ini. Silakan tanya Pak Gubernur, Satgas Covid-19 DKI, kenapa tidak mengeluarkan rekomendasi?” ujar Zulpan, Kamis.

Menurut Zulpan, Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta telah terlebih dahulu melarang agenda tahunan tersebut.

Sementara, rekomendasi dari Satgas Covid-19 menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan izin keramaian dari kepolisian.

"Ini salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh mereka yang ingin melaksanakan reuni, apabila ingin polda mengeluarkan surat izin keramaian. Nah kan kendalanya di situ," ungkap Zulpan.

Di samping itu, lanjut Zulpan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin penggunaan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Baca juga: Anies Hanya Senyum dan Angkat Jempol Saat Ditanya soal Reuni 212

Zulpan berdalih, izin penggunaan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha berada di bawah kewenangan Pemerintahan Daerah.

Kepolisian hanya mengeluarkan izin keramaian karena kegiatan tersebut tentunya akan melibatkan banyak orang.

"Kemudian izin tempat juga tidak didapat dari Pemerintah Daerah. Pak Gubernur DKI kan tidak memberikan izin, Pak Anies ya, sehingga tidak bisa dilakukan," ungkap Zulpan.

(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com