Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Buka Opsi Cari Sumber Pendanaan Lain agar Proyek ITF Sunter Bisa Jalan

Kompas.com - 03/12/2021, 11:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta telah menghapus usulan pinjaman daerah sebesar Rp 2,8 triliun yang diajukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Mulanya, pinjaman itu diusulkan untuk pembiayaan tahun pertama pembangunan proyek ITF Sunter, 2022, yang hingga sekarang belum kunjung terlaksana.

Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta yang menaungi PT Jakpro kini tengah mencari opsi suntikan dana agar proyek tersebut dapat tetap berjalan.

"(Proyeknya) tetap lanjut karena itu penting," kata Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi kepada wartawan pada Jumat (3/12/2021).

"(Pendanaannya) lagi dikaji dulu," tambahnya singkat.

Baca juga: DPRD DKI Sebut Jakpro Tak Perlu Pinjam Rp 4 Triliun ke BUMN untuk Bangun ITF Sunter

Pembangunan ITF Sunter bukan hanya proyek Pemprov DKI Jakarta, melainkan sekaligus penugasan dari pemerintah pusat dan merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN).

ITF Sunter rencananya diklaim dengan model ramah lingkungan dengan kapasitas pengolahan 2.200 ton sampah per hari.

Belum terbangunnya ITF Sunter jadi salah satu sebab Pemprov DKI Jakarta memperpanjang perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal pembuangan akhir ke TPST Bantargebang, meski TPST itu dalam ancaman overkapasitas.

"Sampah kita meluber," ujar Riyadi menyinggung soal pentingnya pembangunan ITF Sunter.

Baca juga: Ini Alasan DPRD Tolak Usulan Jakpro Pinjam Rp 4 Triliun ke BUMN untuk Bangun ITF Sunter

Riyadi menyebutkan, hingga sekarang belum ada keputusan soal sumber pendanaan mana yang akan dipakai untuk membangun ITF Sunter.

Pihaknya masih membuka kemungkinan pembiayaan dari sektor swasta.

"Itu salah satu opsi, tapi belum diputuskan," kata dia.

Seandainya jadi dikerjakan per 2022, pembangunan ITF Sunter diproyeksi berlangsung hingga 2024.

Mulanya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan total pinjaman ke PT SMI sebesar Rp 4 triliun untuk mendanai proyek tersebut.

Baca juga: Groundbreaking Sejak 2018, ITF Sunter Belum Juga Dibangun

Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta tidak menyetujui usulan pinjaman itu karena adanya bunga dan menganggap bahwa pembiayaan ITF Sunter dapat dilakukan memakai APBD.

"Pembangunannya kan 3,5 tahun. Asumsinya Rp 4 triliun anggarannya kalau pake investor atau SMI. Kalau pakai APBD saya yakin tidak sampai Rp 4 triliun," kata Ketua Komisi D Ida Mahmudah kepada wartawan pada Rabu (24/11/2021).

"Anggaplah Rp 4 triliun, kan pembangunannya 3,5 tahun, berarti kan setahun hanya butuh Rp 1 triliun. Bisa (pakai APBD), orang kita saja ngasih hibah orang banyak kok," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com