JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ibu di Cengkareng diduga tewas dibunuh sang anak. Berdasarkan hasil tes kejiwaan, sang anak A (36) terbukti mengalami gangguan jiwa.
"Hasilnya yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).
Korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Akik, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (29/10/2021) pagi.
Korban ditemukan tak bernyawa setelah A menyampaikan ke tetangga bahwa ibunya sudah meninggal akibat terjatuh dari tangga.
Bintang mengatakan, penyidik menuggu arahan dari kejaksaan mengenai kelanjutan proses hukum kasus tersebut.
Pasalnya, A sudah berstatus tersangka.
Baca juga: Ibu di Cengkareng Tewas, Polisi Duga Dibunuh Anak Kandung yang ODGJ
"Pemberkasan tetap berjalan sambil menunggu petunjuk dari kejaksaan seperti apa," lanjut Bintang.
Bintang mengatakan, setelah tersangka terbukti mengalami gangguan jiwa, penyidik bisa melakukan penangguhan penahanan.
"Bisa dilakukan pembantaran di RS Jiwa jika dirasa tersangka aman dan tidak melarikan diri, dan juga harus ada pihak penanggungjawabnya," ujar Bintang.
Bintang mengatakan untuk sementara tersangka masih ditahan di Polsek Cengkareng.
"Sementara masih di Polsek, menunggu hasil kordinasi dengan RS Jiwa Grogol dan pihak keluarga tersangka," kata dia.
Baca juga: Polisi Pastikan Ibu di Cengkareng Tewas Bukan karena Jatuh dari Tangga
Sebelumnya, polisi menduga korban diserang oleh A. Sebab, ditemukan luka lebam di tubuh korban yang menunjukan indikasi adanya serangan.
"Sementara lebam kita identifikasi di tangan, dekat siku, dan di kepala bagian samping agak ke belakang dekat telinga," kata Bintang beberapa waktu lalu.
Bintang mengatakan, A memiliki kondisi gangguan kejiwaan berupa melihat ancaman jika telat mengonsumsi obat.
"Kebetulan tadi malam kita telusuri dia habis membawa Ibunya berobat ke vihara Kebon Jahe, Kapuk. Anaknya itu sempat mau menyerang ibunya juga," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.