Tukang Sampah Temukan Uang Rp 20 Juta
Kisah orang jujur juga pernah datang dari Yogyakarta pada Mei 2018 silam. Jubaidi, seorang tukang sampah, menemukan karung goni berisi uang Rp 20 juta
Pria berusia 65 tahun ini tanpa ragu menyerahkan barang temuannya kepada polisi, untuk kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.
Kisah ini berawal saat Jubaidi menarik gerobak untuk mengambil sampah di rumah-rumah "langganannya" di sekitar Warungboto, Kota Yogyakarta. Di perjalanan, tepatnya di jalan Veteran, dia melihat sebuah karung goni tergeletak.
Awalnya Jubaidi mengira karung goni tersebut jatuh dari gerobak sampah temannya yang lebih dulu berkeliling.
"Posisinya ada di pinggir jalan. Awalnya saya kira isinya sampah. Daripada bikin kotor jalan, saya ambil saja," ujar Jubaidi.
Jubaidi merasa penasaran dengan isi tas karung goni tersebut. Ia pun berhenti sejenak untuk mengecek isi di dalam karung yang ditemukannya. Saat dilihat, ternyata karung goni itu di dalamnya bukan berisi sampah, seperti yang ia perkirakan sebelumnya.
Tas karung goni tersebut berisi antara lain kipas angin, kalung untuk terapi, power bank, dan ada 19 amplop yang masing-masing berisi uang Rp 10.000. Tak hanya itu, yang membuat Jubaidi terkejut, dalam karung tersebut juga terdapat sebuah plastik keresek yang setelah dibuka ternyata berisi uang yang cukup banyak.
Mengetahui hal itu, Jubaidi lantas memutuskan melapor ke rumah Ketua Rukun Tetangga (RT). Setelah itu, ia lantas melapor ke Polsek Umbulharjo. Tas karung goni tersebut beserta isinya ia serahkan ke Polsek.
Jubaidi tak kepikiran untuk mengambil sedikit pun dari barang yang ditemukannya tersebut. Jubaidi juga merasa kasihan dengan pemilik karung goni berisi uang itu. Ia berpikir, pemiliknya tentu kebingungan mencari apalagi kehilangan uang yang cukup banyak.
"Tidak ada pikiran dalam hati untuk mengambil sedikit pun, karena itu bukan milik saya," ucap bapak dua orang anak ini.
Polsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta lalu melakukan penyelidikan atas barang yang ditemukan oleh Jubaidi. Polisi menulusuri siapa pemilik barang tersebut. Akhirnya, dari penyelidikan diketahui pemiliknya bernama Edy Prastya (48), warga Gunungketur, Pakualaman.