JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang polisi bernama Brigadir Irwan Lombu dikeroyok anggota geng motor di dekat Bundaran Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021) dini hari. Kini pelaku pengeroyokan sudah ditangkap.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus ini:
Bubarkan Balap Liar
Brigadir Irwan merupakan anggora Sabhara Polres Tangerang Selatan. Kasat Sabhara Polres Tangerang Selatan AKP Enung Holis membenarkan aksi pengeroyokan yang dialami oleh anggotanya itu di Pondok Indah.
"Iya benar. Menurut keterangan seperti itu (saat membubarkan balap liar)," ujar Enung saat dikonfirmasi, Selasa.
Aksi pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban bersama istri dan keluarganya sedang melintasi Bundaran Pondok Indah.
Mobil mereka dihentikan orang-orang yang hendak balap liar.
“Nah, terus, dia (Brigadir Irwan) liat situasi. Kunci motornya (orang yang hendak balap liar) diambil, marah, jadi rame, terjadilah ribut," kata Enung.
Akibat peristiwa pengeroyokan itu, korban mengalami luka-luka.
"Tidak sampai dirawat di rumah sakit. Sudah bisa jalan lagi," kata Enung.
6 Orang Jadi Tersangka
Polisi bergerak cepat mengusut pengeroyokan terhadap salah satu anggotanya itu. Sehari usai kejadian, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan.
"Tersangka ada enam orang inisial FP, JW, N, FA, BB, dan A," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Menurut Zulpan, keenam tersangka merupakan komplotan pelaku balap liar yang memprovokasi agar menyerang Brigadir Irawan di lokasi kejadian. Para tersangka merasa terganggu dengan tindakan korban yang hendak membubarkan aksi balap liar tersebut.
"Mereka ini adalah satu komplotan atau satu geng, mereka pelaku balap liar. Karena upaya yang dilakukan korban mencoba menghentikan balap liar, merasa terganggu. Nah itu mereka memprovokasi," ungkap Zulpan.