Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Jeff Smith Sudah Konsumsi 48 Narkoba LSD

Kompas.com - 09/12/2021, 12:27 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Jeff Smith sudah mengonsumsi 48 buah narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD) sebelum ditangkap di Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Jeff Smith memesan sebanyak 50 buah LSD secara daring untuk digunakan di lokasi penangkapan.

Dari situ, penyidik mengetahui bahwa 48 di antaranya telah dikonsumsi oleh Jeff Smith sebelum akhirnya diciduk kepolisian pada Rabu malam sekitar pukul 18.30 WIB.

"Tadi sudah disampaikan LSD yang dipesan itu 50 sebenarnya, dan ini sudah dihabiskan 48 buah," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Ditangkap di Depok, Artis Sinetron Jeff Smith Gunakan Narkoba Jenis LSD

Saat ditangkap, kata Zulpan, penyidik menemukan dua buah LSD yang sedang dikonsumsi oleh Jeff Smith dengan cara menempelkannya di atas lidah.

"Kemudian tersisa dua itu juga dalam keadaan mengonsumsi. Jadi positif penggunaan narkoba dan juga ada barang bukti yang diamankan," ungkap Zulpan.

Untuk diketahui, Jeff Smith harus kembali berurusan dengan hukum. Dia kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu kemarin.

Zulpan mengatakan, Jeff Smith ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di salah satu rumah di kawasan Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat.

Bukan kali pertama

Sebelumnya, Jeff Smith pernah ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada 15 April 2021. Dia ditangkap saat berada di basecamp manajemen yang berada kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengungkapkan, penyidik mendapatkan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja dari penangkapan Jeff Smith.

"Diamankan beberapa barang bukti, yaitu satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis ganja dengan berat 0,52 gram, kemudian satu plastik isi tembakau dengan berat 44 gram yang didapat dalam tas ransel," kata Ady saat itu.

Baca juga: Ditangkap di Depok, Artis Sinetron Jeff Smith Gunakan Narkoba Jenis LSD

Selain ganja kering, penyidik juga menemukan cairan liquid tembakau sintetis yang diketahui milik Jeff Smith.

"Kemudian dua botol berisikan cairan liquid (cairan) vape yang diduga cairan ganja sintetis, 6 pack kertas papir yang ada di dalam korek kotak hitam merek zippo, kemudian dua cangklong atau alat untuk menghisap tembakau," ungkap Ady.

Ady menambahkan, kala itu polisi juga mengamankan satu unit mobil honda CRV milik Jeff yang jadi tempat ditemukannya ganja, serta empat buah buku terkait narkotika jenis ganja.

Dalam kasus tersebut, Jeff divonis hukuman lima bulan penjara. Pada 14 September 2021, Jeff Smith resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com