Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Mafia Tanah di Jaktim, Polisi: Pelaku Tidak Bekerja Sendirian

Kompas.com - 09/12/2021, 16:56 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus mendalami kasus mafia tanah di Jakarta Timur setelah satu pelaku berinisial AP (48) ditangkap.

"Kami yakin juga ini akan terhubung dengan beberapa orang lagi, karena apabila semacam ini tentu dia (AP) tidak bekerja sendirian," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin, di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Erwin menambahkan, ada beberapa laporan polisi terkait kasus mafia tanah yang melibatkan AP.

Baca juga: Satu Mafia Tanah di Jaktim Ditangkap, Sudah Raup Miliaran Rupiah dan Jerat Tiga Korban

"Sedang kami proses dan kami dalami. Mungkin dia (AP) mempunyai jaringan sehingga mempunyai calon pembeli," ujar Erwin.

Erwin mengatakan, AP dalam aksinya kerap menggunakan modus akta jual beli (AJB) palsu.

"Akta notaris-nya memang ada, tetapi ketika penandatanganan atau ketika penyerahan itu, dia (AP) memalsukan tandatangan korban, sehingga terjadi pemalsuan," tutur Erwin.

Calon pembeli dibuat percaya dan terjadilah penipuan. Mereka kemudian memberikan uang kepada AP.

Baca juga: Tukang Servis AC Korban Mafia Tanah di Jakbar Surati Kapolda Metro Jaya

Sejauh ini, AP telah menipu tiga korban dengan total keuntungan hingga Rp 2,1 miliar.

Tanah yang dijanjikan AP kepada para korbannya ada di wilayah Bambu Apus, Kecamatan Cipayung; dan Gedong, Pasar Rebo.

Modus mafia tanah itu pertama kali terendus setelah salah satu korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Jakarta Timur pada 23 April 2021.

"AP ini menjanjikan tanah dengan nilai tertentu. Kemudian tanah ini setelah dicek oleh korban, ternyata milik orang lain," tutur Erwin.

Barang bukti berupa riwayat transfer, kliring, bilyet giro, dan AJP palsu diamankan. AP dijerat Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com