JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Kota DKI Jakarta kembali didatangi oleh massa yang menuntut revisi upah minimum provinsi (UMP) 2022, Jumat (10/12/2021), bertepatan dengan Hari HAM Sedunia.
Pantauan Kompas.com, massa yang datang terdiri dari unsur buruh, di antaranya KASBI dan GEBRAK (Gerakan Buruh Bersama Rakyat).
Mereka membentangkan spanduk dan poster berisi aspirasi sambil berbaris di Jalan Medan Merdeka Selatan, menyisakan dua lajur jalan untuk dilintasi kendaraan.
Baca juga: Kekecewaan Buruh Terhadap Anies: Sebelumnya Duduk Bareng, Kini Tak Ditemui
Unjuk rasa dimulai sejak pukul 13.30 WIB di Balai Kota. Sejumlah massa mahasiswa berjaket almamater kemudian datang menyusul tetapi bergerak menuju Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.
Sekretaris Jenderal KASBI DKI Jakarta Sunarno mengeklaim, sedikitnya ada 500 pengunjuk rasa pada aksi hari ini.
"Kami akan bergerak ke Istana Negara untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat dan kepada Presiden Jokowi, menuntut kepada pemerintah pusat untuk mencabut Omnibus Law Cipta Kerja karena sudah terbukti di Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat," ungkap Sunarno.
Baca juga: Kala Janji Anies untuk Naikkan UMP Jakarta Terhalang PP Pengupahan
"Juga kami meminta agar segera kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang lama agar segera diurus kembali, diusut tuntas, sehingga pelaku pelaku pelanggaran HAM itu bisa diadili," lanjutnya.
Massa juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera merevisi UMP 2022 seiring dengan putusan "inkonstitusional bersyarat" dari MK untuk Undang-Undang Cipta Kerja.
"Kembalikan peraturan yang lama sehingga ada kenaikan upah buruh yang signifikan," ujar Sunarno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.