TANGERANG, KOMPAS.com - Ada dua narapidana yang kabur dari jeruji besi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Jalan Veteran, Kota Tangerang, dalam 1,5 tahun terakhir.
Pertama, warga negara China yang merupakan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Antoni (53) kabur pada 14 September 2020.
Belum sampai 1,5 tahun sejak kasus itu terjadi, ada satu narapidana lagi yang membobol lapas yang pernah terbakar hebat pada 8 September 2021 itu.
Narapidana berinisial A yang sudah menjalani masa pidana selama lima tahun di Lapas Kelas I Tangerang itu kabur pada Rabu (8/12/2021).
Changpan merupakan narapidana yang dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.
Polisi menangkap Changpan pada 26 Oktober 2016 di Jalan Raya Prancis, Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti sabu seberat 20 kilogram.
Changpan diketahui tinggal di tempat usahanya di Restoran Fujian Jio Lou, Ruko Villa Taman Bandara, Kabupaten Tangerang.
Changpan akhirnya divonis hukuman mati karena melanggar Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
Baca juga: Seorang Napi Narkotika Kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang
Pada 14 September 2020, Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang dengan cara menggali lubang di bawah tempat tidurnya.
Berdasarkan keterangan rekan satu selnya, Cai Changpan menggali lubang untuk kabur setiap malam dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
"Malam dia bekerja. Mulai pukul 22.00 sampai 05.00 WIB," ujar Brigjen Yusri Yunus, yang saat itu menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya, 2 Oktober 2020.
Cai Changpan berhasil melarikan diri setelah membuat lubang dari sel menuju gorong-gorong dengan panjang diperkirakan mencapai sekitar 30 meter.
Berdasarkan pemeriksaan saksi, Changpan sudah memiliki rencana pelarian beberapa bulan sebelum melarikan diri.
"Tempat tidur dia geser, baru dilubangi. Setelah sudah gali tanah, dia tutup lagi. Itu tempat tidur dua tingkat, dia geser dan gali, begitu selama delapan bulan dia lakukan," ujar Yusri.
Baca juga: Begini Cara Narapidana Narkotika Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
Aksi pelarian Changpan ternyata tak lepas dari bantuan dua orang sipir di Lapas Kelas I Tangerang yang membantu membeli dan mengantarkan mesin pompa air.
Alat tersebut digunakan untuk menyedot air dari lubang yang digalinya di dalam sel.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memburu Changpan sampai akhirnya narapidana ini terdeteksi berada di kawasan Tenjo, Bogor.
Kepolisian menduga Changpan berupaya menghilangkan jejak dengan bersembunyi ke dalam hutan di kawasan Tenjo.
Berdasarkan keterangan saksi, Changpan sempat singgah untuk membeli rokok setelah kabur lewat lubang gorong-gorong.
Kemudian, terpidana mati itu pulang ke rumahnya di kawasan Tenjo untuk menemui sang istri. Polisi memeriksa istri dan keluarga Changpan secara intensif.
"Karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4-5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat, sana," kata Yusri.
Baca juga: Ditanya soal Kronologi Napi Kabur, Kalapas Tangerang: Nanti Dijelaskan kalau Sudah Tertangkap
Setelah melakukan penyelidikan beberapa pekan, polisi akhirnya mendapat informasi mengenai keberadaan Changpan.
Changpan ditemukan di sebuah pabrik pembakaran ban di kawasan hutan dalam kondisi tidak bernyawa akibat gantung diri.
"Kami temukan yang bersangkutan dalam keadaan bunuh diri," ujar Yusri, 17 Oktober 2020.
Setelah lebih dari setahun, ada lagi narapidana yang kabur dari Lapas Tangerang.
Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti berujar, narapidana berinisial A kabur pada Rabu pekan lalu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenhumham Banten Agus Toyib mengatakan, A tidak kabur dengan cara melompat dari dalam lapas, melainkan melalui tempat cucian mobil.
"Jadi bukan kabur dari dalam, lompat tembok," ungkap Agus kepada awak media, Senin (13/12/2021).
"Jadi keluar di pencucian mobil, lari, gitu," sambung dia.
Baca juga: Napi Narkoba Lapas Tangerang Kabur Lewat Tempat Cuci Mobil, Lolos dari Pengawasan Petugas
Lokasi pencucian mobil tersebut berada tepat di depan Lapas Kelas I Tangerang. Pencucian mobil itu dikelola oleh lapas tersebut.
Menurut Agus, A memang memiliki izin untuk keluar dari lapas. Saat berada di tempat cucian mobil, A juga diawasi oleh seorang petugas dari Lapas Kelas I Tangerang.
Agus belum mengetahui kronologi A kabur dari lapas itu.
Sementara itu, Plh Kepala Lapas Kelas I Tangerang Nirhono Jatmokoadi berujar, polisi tengah mencari A.
Nirhono mengatakan, kepolisian yang bekerja sama dengan Lapas Kelas I Tangerang adalah Polda Riau.
Baca juga: Satu Narapidananya Kabur, Pihak Lapas Kelas I Tangerang Diperiksa Inspektorat Kemenkumham
Saat ditanya soal kronologi A dapat kabur dari lapas, Nirhono enggan mengungkapkannya.
Nirhono berdalih, data yang dimiliki soal kronologi kaburnya A saat ini belum lengkap.
Nirhono juga enggan mengungkapkan waktu tepatnya A kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. Lagi-lagi dia berdalih bahwa data yang dimiliki belum lengkap.
Nirhono menyebutkan, pihaknya tengah diperiksa oleh Inspektorat Kemenkumham terkait kaburnya A pada Senin ini.
Menurut Nirhono, Inspektorat Kemenkumham juga kemungkinan bakal memeriksa narapidana lain yang berada di lapas tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.