Merasa kecewa dengan kinerja kepolisian, akhirnya Meta pun mengungkapkan kejadian yang ia alami ke akun media sosial Instagram-nya, kumalameta.
Lewat unggahan itu, ia menceritakan kronologi kejadian pencurian tersebut dan bagaimana ia diomeli saat melapor ke kantor polisi.
Meta juga turut mengunggah video kamera closed-circuit television (CCTV) yang merekam detik-detik saat ia menjadi korban kejahatan jalanan.
Setelah unggahan Meta itu viral, kepolisian pun baru menanggapinya secara serius.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan memastikan bahwa laporan korban saat ini sedang ditangani oleh Polsek Pulo Gadung.
Menurut Erwin, Kapolsek Pulo Gadung juga telah menyampaikan permohonan maafnya kepada korban atas kejadian yang dilakukan oleh anggotanya.
"Kapolsek-nya langsung merespons. Sebagai jawaban bahwa kami tidak antikritik, apabila anggota yang salah, maka kami akan segera minta maaf dan memperbaiki kesalahan tersebut, serta memproses oknum anggota yang melakukan kesalahan," jelas dia.
Baca selengkapnya di sini.
3. Anggota Polsek Diperiksa Propam Usai Tak Tanggapi Serius Laporan Pencurian di Rawamangun
Kini oknum Polsek Pulogadung itu tengah menjalani pemeriksaan dari divisi Propam Polda Metro Jaya atas kelakuannya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, anggota polisi yang memarahi korban pencurian di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, bernama Aipda Rudi Panjaitan.
Rudi merupakan anggota Reserse Kriminal Polsek Pulogadung. Atas kelakuannya, Rudi kini dimutasi ke Polres Jakarta Timur.
"Sudah dimutasikan di Polres Jakarta Timur. Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung, kemudian dipindahkan ke Polres Jaktim, nonjob, jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," kata Zulpan, Senin (13/12/2021).
Terpisah, Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, Rudi terancam dipindahkan ke luar Polda Metro Jaya.
"Untuk tadi juga Kapolda sudah memberikan arahan terkait usulan untuk hukumannya adalah disiplin, dipindahkan atau mutasi, tour of area, jadi keluar dari Polda Metro Jaya. Nanti di Polda mana pun itu, nanti secara berjenjang melalui Polda kemudian ke Mabes Polri," ucap Erwin.