"Ini jadi catatan tersendiri, apalagi kalau mau nyapres, jadi catatan," tutur dia.
Diancam tuntutan dan jadi catatan ketika hendak nyapres tidak membuat Anies melunak. Dia justru meminta agar pengusaha bisa melihat kebijakannya dengan rasa keadilan.
Anies menjelaskan panjang lebar terkait historis kenaikan UMP Jakarta dalam enam tahun terakhir yang tidak pernah serendah 0,8 persen.
Dalam enam tahun terakhir, kata dia, UMP Jakarta rata-rata naik di angka 8,6 persen. Terendah saat krisis pandemi 2021 pun masih di angka 3,3 persen.
"Tahun lalu yang berat (alami krisis) 3,3 persen, tahun ini ketika kita gunakan formula yang digunakan oleh kementerian tenaga kerja keluarnya 0,8 persen. Bayangkan, kondisi ekonomi yang sudah lebih baik pakai formula malah keluarnya angka 0,8 persen," ucap Anies.
Baca juga: Suara Anies Bergetar Sebut Keadilan Terganggu karena UMP Jakarta Hanya Naik 0,8 Persen
Karena merasa formula tersebut tidak cocok diterapkan, DKI Jakarta mengambil inisiatif untuk menghitung ulang UMP 2022 berdasarkan tingkat inflasi dan prediksi pertumbuhan ekonomi 2022.
Ketika dihitung ulang, angka 5,1 persen dinilai menjadi angka yang paling tepat untuk UMP 2022.
Anies meminta kebijakan yang dia buat dipandang secara objektif dan menggunakan akal sehat oleh para pengusaha dan pemerintah pusat.
"Jadi saya ingin sampaikan ke semua cobalah objektif, tahun lalu yang sulit saja itu 3,3 persen. Tahun ini ekonomi sudah bergerak, masa kita masih mengatakan 0,8 persen itu sebagai angka yang pas, ini akal sehat aja nih, kan common sense!" kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.