Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Tak Dipinjami Duit, Karyawan Bunuh Bosnya Pakai Balok di Teluknaga

Kompas.com - 21/12/2021, 10:46 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap seorang pelaku pembunuhan berinisial AR (35) di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Senin (20/12/2021).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu berujar, korban pembunuhan itu adalah AS (61).

"Kami mengungkap kasus pembunuhan terjadi di wilayah Polsek Teluknaga. Jadi peristiwa ini peristiwa kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Deonijiu saat konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Tipu 15 Orang, Warga Periuk Tangerang Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong

Dia menyebut, hubungan antara pelaku dan korban adalah karyawan dan pemilik toko mebel.

Deonijiu menguraikan, pembunuhan itu bermula saat AR merasa sakit hati dengan perlakuan dari AS.

AR sakit hati karena AS menolak untuk memberikan pinjaman uang. Pelaku meminjam uang lantaran dia terlilit utang.

"Alasannya, memang yang bersangkutan (AR) sakit hati. Sakit hati berawal dari yang bersangkutan (AR) mau meminjam uang, karena (AR) terlibat utang piutang yang banyak," urai Deonijiu.

Kemudian, pada tanggal 10 Desember 2021, pelaku berjalan dari toko mebel tempat dia bekerja ke kediaman korban.

Baca juga: Misteri Kematian Pemuda di Teluknaga, Berawal Dendam Pelaku hingga Pengeroyokan

Lokasi antara keduanya tidak terlalu jauh.

Sesampainya di kediaman AS, pelaku langsung menuju ke kamar tidur korban.

Saat itu, pelaku sudah membawa balok kayu.

"Sampai di kamar, korban sedang menonton televisi, sehingga pelaku memiliki peluang untuk melakukan penganiayaan, mengayunkan balok tersebut ke kepala korban," ucap Deonijiu.

"Kemudian ayunan balok kedua sempat ditangkis oleh korban. Namun, korban  yang tidak berdaya (lalu) tersungkur, pelaku melakukan pemukulan yang berikutnya," sambungnya

Baca juga: Anak yang Diduga Bunuh Ibu di Cengkareng Terbukti Gangguan Jiwa

Korban meninggal di tempat, sedangkan pelaku langsung kabur dari tempat kejadian perkara.

Polisi kemudian menangkap AR pada 20 Desember 2021.

Karena perbuatannya, AR disangkakan melanggar Pasal 338 juncto 365 ayat 3 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com