TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian menyayangkan nihilnya pejabat representatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat buruh melakukan aksi demo pada Rabu (22/12/2021).
Aksi tersebut berujung penggerudukan kantor Pemprov Banten, tepatnya ruang kerja Gubernur Wahidin Halim.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan dalam rangka menuntut revisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Provinsi Banten tahun 2022.
"(Polda Banten) menyayangkan tidak adanya pejabat representatif dari Pemprov Banten," tutur Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).
Sebagai informasi, tidak ada pejabat tinggi Pemprov Banten yang berjaga saat buruh melakukan aksi demo dan menggeruduk kantor pemerintahan tersebut.
Baca juga: Kronologi Kantor Gubernur Banten Diduduki Buruh Saat Demonstrasi Revisi Besaran Kenaikan UMK
Selain itu, diketahui juga bahwa ruang yang digunakan untuk melakukan diskusi antara buruh dan pegawai pemerintah tidak cukup untuk menampung kedua belah pihak.
Rudy turut menyayangkan kondisi tersebut.
"(Polda Banten) juga menyayangkan tidak adanya tempat yang dapat digunakan untuk menerima audiensi massa buruh guna berdialog dan berdiskusi," papar dia.
Rudy sebelumnya menguraikan, penggerudukan bermula saat Polres Serang Kota dan instansi Pemprov Banten mengizinkan 50 perwakilan massa memasuki kantor Pemprov Banten.
"Personel Polres Serang Kota telah berkoordinasi dengan Kadisnaker (Kepala Dinas Ketenagakerjaan) dan Asda (Asisten Daerah) Pemprov Banten untuk menerima 50 perwakilan massa buruh guna beraudiensi dan menyampaikan aspirasi secara langsung," ujar Rudy.
Baca juga: Buruh Geruduk Kantor Gubernur Banten, Staf Dipiting, hingga Jarah Makanan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.