Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2021: Pembunuhan Bermotif Asmara, Dokter Hamil Bakar Bengkel hingga Pria Dibakar Hidup-hidup

Kompas.com - 26/12/2021, 12:33 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Pada 10 Agustus 2021, polisi resmi menetapkan MA yang berprofesi dokter itu sebagai tersangka.

MA diketahui membeli bensin sebanyak sembilan liter yang dibungkus ke dalam plastik. Empat kantong plastik di antaranya digunakan untuk membakar bengkel.

“Diduga empat liter yang digunakan (untuk membakar bengkel),” sambung Zazali.

MA pun ditangkap dan ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

4. Pria dibakar tetangga

Seorang pria berinisial R membakar hidup-hidup tetangganya, pria berinisial M, di Jalan Bangun Nusa Gang Mushola RT 003 RW 003, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, 22 Maret 2021 malam.

Peristiwa itu terjadi ketika pelaku mengampiri korban yang saat itu baru pulang kerja sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku kemudian menyiram korban dengan bensin dan mencari korek untuk menyulut api. Peristiwa itu terjadi begitu cepat hingga kobaran api melahap tubuh korban.

Baca juga: Polisi: Ada Isu Perselingkuhan dalam Kasus Pria Bakar Tetangga di Cengkareng

Korban saat itu sempat lari ke dalam rumah dan menceburkan diri ke dalam bak mandi untuk memadamkan api yang membakar tubuhnya.

Adapun pelaku saat itu langsung melarikan diri seusai melakukan aksinya.

Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Cengkareng, Jakarta Barat, akibat luka bakar yang dialami. Namun, dua hari kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Ada indikasi unsur perselingkuhan antara dua keluarga (korban dan pelaku) sehingga membuat marah pelaku dan melakukan pembakaran terhadap korban," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo pada 31 Maret 2021.

Baca juga: 4 Fakta Pria Bakar Tetangga Hidup-hidup di Cengkareng

Polisi akhirnya menangkap pelaku yang buron selama dua bulan. Pelaku ditangkap di Pandeglang, Banten, pada 29 Mei 2021.

Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, selama dua buron, pelaku kerap berpindah-pindah tempat persembunyian.

"Ini yang cukup menyulitkan karena memang dia berpindah-pindah tempat, dia tahu bahwa kami melakukan pengejaran," kata Dwi.

Pelaku dijerat Pasal 355 dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com