Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2021: Kebijakan Kontroversial Anies, dari Jalur Sepeda, Sumur Resapan, hingga Kenaikan UMP

Kompas.com - 27/12/2021, 06:08 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beragam kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dieksekusi pada 2021 menjadi polemik di tengah masyarakat. Setidaknya ada enam kebijakan yang ramai diperbincangkan.

Kebijakan pertama yang pernah menjadi sorotan adalah pembangunan tugu sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Pembangunan tugu sepeda yang mulai diumumkan ke publik pada April 2021 itu menjadi sorotan lantaran dibangun dengan anggaran Rp 800 juta di tengah pandemi Covid-19.

"Itu prasasti, artwork-nya pesepeda," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pada 9 April 2021.

Baca juga: KALEIDOSKOP 2021: Karpet Merah untuk Pesepeda di Jakarta hingga Pemprov Raih Status Kota Ramah Sepeda

Tugu sepeda yang dirancang dengan bentuk lingkaran bercorak roda sepeda itu didedikasikan untuk para warga yang memilih sepeda sebagai alat transportasi.

Meski mendapat banyak pro dan kontra, prasasti tersebut tetap dibangun dengan dalih tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta, melainkan lewat pembiayaan pihak ketiga.

Jalur sepeda terproteksi

Masih terkait sepeda, pembangunan jalur sepeda terproteksi sepanjang 11,2 kilometer yang membentang sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin sudah mulai direncanakan sejak 5 Februari 2021.

Target awal, jalur sepeda yang dibatasi dengan planter box itu akan selesai akhir Maret 2021. Namun, hingga 27 Desember 2021, jalur sepeda terproteksi tak kunjung selesai.

Data terakhir yang diterima Kompas.com, 31 Maret 2021, hanya ada 500 planter box yang terpasang dari target 4.000 planter box untuk pembatas jalur permanen.

Baca juga: KALEIDOSKOP 2021: Solidaritas di Tengah Pandemi Covid-19, Saat Warga Tergerak Bantu Sesama

Setelah planter box terpasang sebagian, komentar tidak setuju datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada saat rapat dengan Komisi II DPR RI.

Listyo menyetujui akan membongkar jalur sepeda permanen yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pembongkaran jalur sepeda tersebut diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Prinsipnya, terkait dengan jalur sepeda, kami akan terus mencari formula yang pas, kami setuju untuk masalah (jalur sepeda) yang permanen itu nanti dibongkar saja," kata Listyo, 16 Juni 2021.

Namun, pembongkaran jalur sepeda permanen tak direalisasikan.

Jalur sepeda khusus road bike di JLNT

Kebijakan kontroversial lainnya masih tentang soal sepeda, yaitu jalur sepeda khusus road bike di DKI Jakarta di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang.

Kebijakan tersebut diperkenalkan pada Mei 2021 dan langsung mengundang kontroversi, khususnya di kalangan pesepeda non-road bike.

Perlakuan eksklusif Pemprov DKI Jakarta kepada kelompok pesepeda road bike itu bukan yang pertama kali.

Pernah pada 11 Agustus 2020, Anies bersurat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memberikan satu ruas jalan tol untuk dijadikan jalur sepeda road bike.

Namun, permintaan tahun lalu itu ditolak mentah-mentah dan pada akhirnya JLNT dalam Kota Jakarta yang dijadikan lintasan road bike.

Baca juga: [KALEIDOSKOP 2021] Duka di Tengah Tahun: Tentang Kita, Jakarta, dan Corona

Yang paling keras menentang kebijakan Anies mengizinkan road bike melintasi JLNT adalah komunitas Bike 2 Work.

Ketua Komunitas Bike 2 Work Poetoet Soerdjanto mengatakan, kebijakan tersebut sangat berbahaya jika diterapkan.

Sebab, kendaraan roda dua bermesin saja tidak boleh melintas di JLNT, apalagi sepeda kayuh.

"Kalau sepeda motor saja dilarang karena keselamatan, kenapa sepeda dibolehkan," kata dia.

Setelah banyak mendapat penolakan, kebijakan tersebut akhirnya mulai dihentikan pada 20 Juni 2021.

Keputusan penyelenggaraan Formula E 2022

Kebijakan Anies terkait Formula E sebenarnya bukan hal baru yang menjadi kontroversi.

Namun, keputusan Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 menjadi titik baru permasalahan balap mobil listrik ini pada 2021.

Belum lupa Jakarta mengalami gelombang ketiga pandemi Covid-19 pada 16 Juli 2021 dengan lebih dari 113.000 kasus aktif, rumah sakit kolaps, dan banyak tenaga medis meninggal dunia.

Namun, pada 4 Agustus 2021, Anies mengeluarkan instruksi yang isinya mewajibkan penyelenggaraan Formula E di tahun terakhir masa jabatannya.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: Polemik Formula E Jakarta 2022, Sempat Ditunda, Kini Kejar Tayang

Keputusan Anies menjadi pemicu dua fraksi di DPRD DKI Jakarta, yaitu PDI-P dan Fraksi PSI, mengajukan hak bertanya atau hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta.

Ada 33 Anggota DPRD DKI Jakarta, 25 dari Fraksi PDI-P dan 8 dari Fraksi PSI, membubuhkan tanda tangan untuk mengajukan interpelasi.

Alasan utama interpelasi dilakukan adalah ada miliaran rupiah anggaran yang digunakan dalam Jakarta E-Prix 2022 itu, sedangkan Jakarta baru saja krisis akibat gelombang ketiga pandemi Covid-19.

Meski mendapat gejolak penolakan dari fraksi terbesar DPRD DKI Jakarta, Formula E yang digadang Anies tetap jalan.

Anies menggandeng Ahmad Sahroni yang sebelumnya menentang jalur sepeda permanen menjadi Ketua Komite Pelaksana Formula E Jakarta.

Rabu (22/12/2021) lalu, Sahroni mengumumkan Formula E akan diselenggarakan di Ancol pada Juni 2022.

Sumur resapan

Kebijakan kontroversi Anies yang lainnya yaitu pembangunan sumur resapan yang dikebut pada akhir tahun 2021.

Karena dikebut, banyak sumur resapan yang dinilai pembangunannya tidak sesuai.

Salah satunya di trotoar pinggir Kanal Banjir Timur (KBT). Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azaz Tigor Nainggolan mengatakan, sumur resapan yang dibangun di KBT tidak menyerap air hujan melainkan hanya menyerap anggaran APBD DKI Jakarta 2021.

"Saya bilang ini bukan menyerap air, sumur resapannya untuk menyerap anggaran APBD DKI Jakarta 2021," kata dia, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: KALEIDOSKOP 2021: Pembunuhan Bermotif Asmara, Dokter Hamil Bakar Bengkel hingga Pria Dibakar Hidup-hidup

Selain dinilai tak efektif menyerap air hujan, pembangunan sumur resapan yang memakan badan jalan di Jalan Lebak Bulus III Jakarta Selatan disebut sangat mengganggu kendaraan yang melintas.

"Sekarang jalan di Jakarta sudah tidak rata karena banyak sumur resapan yang sekarang diprotes," kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, Kamis (2/12/2021).

Klimaksnya, DPRD DKI Jakarta akhirnya mencoret anggaran senilai Rp 320 miliar yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan sumur resapan pada 2022.

Kenaikan UMP yang direvisi

Kebijakan kontroversi lainnya yaitu dari sektor ketenagakerjaan.

Anies meneken keputusan pada 20 November 2021, upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta naik hanya 0,8 persen pada 2022.

Dia mengatakan, kenaikan tersebut berdasarkan penghitungan dari formula yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Namun, Anies merasa formula penghitungan tersebut tidak pas. Setelah mengeluarkan keputusan itu, Anies bersurat kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengkaji ulang formula yang dia sebut "tidak memberikan rasa keadilan" itu.

Baca juga: Kepgub Revisi UMP Tak Kunjung Terbit, Wagub DKI: Tunggu Saja

Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja Jilid I ini kemudian merevisi kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen.

Kata dia, kenaikan UMP 5,1 persen tidak memberatkan pengusaha dan membuat daya beli masyarakat menjadi meningkat.

"Ini wujud apresiasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha. Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua," ujar Anies, Sabtu (17/12/2021).

Keputusan merevisi UMP tentu membuat para pekerja senang, tetapi tidak bagi para pengusaha.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebutkan, hal yang dilakukan Anies melawan ketentuan hukum yang dibuat oleh pemerintah pusat.

Selain itu, Anies dinilai membuat gaduh daerah lain yang UMP-nya sudah ditetapkan pada 20 November 2021.

Baca juga: Mempertanyakan Landasan Hukum Anies yang Naikkan UMP 2022 Sebesar 5,1 Persen...

Untuk itu, Apindo berencana akan menggugat keputusan Anies itu setelah dasar hukum revisi UMP 2022 diterbitkan Pemprov DKI Jakarta.

"Mengenai TUN (tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara), tentu kami menunggu kepgubnya, kalau kepgubnya keluar, kita langsung proses (tuntutan)," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, Senin (20/12/2021).

Di legislatif, Komisi B berencana memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah hari ini, Senin (27/12/2021), untuk meminta kejelasan terkait revisi UMP DKI Jakarta.

Sebab, landasan hukum revisi UMP tersebut tak pernah disampaikan Pemprov DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com