Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Ditangkap Setelah Laporan Korban Diabaikan Polsek Pulogadung

Kompas.com - 27/12/2021, 13:16 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri yang mengambil sejumlah barang berharga milik pengendara mobil bernama Meta Kumala (32) di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (7/12/2021) lalu, akhirnya tertangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penangkapan kawanan pencuri yang beraksi dengan membuntuti korbannya usai bertransaksi di ATM itu.

"Iya dong (Sudah tertangkap)," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Polisi Pastikan Selidiki Kasus Pencurian di Rawamangun meski Awalnya Laporan Diremehkan Anggota Polsek

Kendati demikian, Zulpan belum menjelaskan secara rinci soal penangkapan itu.

Dia hanya memastikan bahwa pelaku sudah tertangkap dan informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers pada Senin siang pukul 14.00 WIB di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Nanti ya (disampaikan lebih lanjut)," jelas Zulpan.

Untuk diketahui, Meta menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu pada Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 19.20 WIB.

Tas, uang senilai Rp 7 juta, dan kartu-kartunya raib digondol komplotan maling saat ia turun mengecek kondisi mobil yang disebut bermasalah.

Baca juga: Anggota Polsek Pulogadung yang Tak Tanggapi Laporan Korban Pencurian Dinyatakan Langgar Kode Etik

Beberapa jam setelah pencurian itu, Meta melapor ke Polsek Pulogadung. Ia menyebutkan detail barang-barang yang hilang kepada anggota kepolisian, termasuk salah satu personel yang saat itu mengenakan pakaian bebas.

"Saya nyebutlah ada lima kartu ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya," kata Meta, Minggu (12/12/2021) malam.

"Dia bilang, 'Ngapain sih ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang ibu enggak tahu (biaya) adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan oknum polisi tersebut.

Meta menyayangkan kelakuan polisi yang memojokkan dan memarahi dirinya yang sedang dilanda kesusahan.

"Nadanya tinggi. Caranya menyampaikan enggak pas ya, karena saya sedang kesusahan," kata Meta.

Baca juga: Polisi yang Tak Tanggapi Laporan Korban Pencurian Ditahan sampai Dipindahkan ke Luar Polda Metro

Setelah selesai membuat laporan, Meta kemudian diminta pulang oleh anggota Polsek Pulogadung.

Empat hari berselang, Meta kemudian melapor ke Polres Jakarta Timur. Sebelumnya Meta sempat mengunggah peristiwa yang tidak mengenakkan tersebut di media sosial dan kemudian viral.

"Pas saya di polres, saya ditelepon untuk datang ke polsek lagi. Terus polisi yang di polres suruh abaikan saja. Salah sendiri kemarin enggak ditanggapi. Udah viral malah pada kebingungan," ujar Meta.

Adapun anggota Polsek Pulogadung yang memarahi Meta itu adalah Aipda Rudi Panjaitan, anggota Reserse Kriminal dari polsek tersebut.

Kini, anggota kepolisian itu sudah diberikan sanksi demosi dan mutasi keluar wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com