Setelah selesai membuat laporan, Meta kemudian diminta pulang oleh anggota Polsek Pulogadung.
Empat hari berselang, Meta kemudian melapor ke Polres Jakarta Timur. Sebelumnya Meta sempat mengunggah peristiwa yang tidak mengenakkan tersebut di media sosial dan kemudian viral.
"Pas saya di Polres, saya ditelepon untuk datang ke Polsek lagi. Terus polisi yang di Polres suruh abaikan saja. Salah sendiri kemarin enggak ditanggapi. Udah viral malah pada kebingungan," ujar Meta.
Adapun anggota Polsek Pulogadung yang memarahi Meta adalah Aipda Rudi Panjaitan, anggota Reserse Kriminal dari Polsek tersebut.
Kini, anggota kepolisian itu sudah diberikan sanksi demosi dan mutasi keluar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.