Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Bukti Edarkan Narkoba, Pemain Sinetron Bobby Joseph Akan Jalani Rehabilitasi

Kompas.com - 28/12/2021, 06:15 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka kasus penyalahgunaan narkoba sekaligus pemain sinetron Bobby Joseph bakal menjalani rehabilitasi.

Bobby Joseph ditangkap Polres Tangerang Selatan pada 10 Desember 2021. Dari tangan Bobby, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 0,49 gram.

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Amantha Wijaya Kusuma membenarkan soal Bobby yang bakal menjalani rehabilitasi.

"Iya (Bobby akan mengikuti rehabilitasi), berkas sudah kita kirim," ucapnya dalam rekaman suara, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Usai Didatangi Polisi, Ibu Korban Pencabulan yang Tangkap Sendiri Pelaku Meminta Maaf

Amantha mengatakan, meski Bobby sebelumnya disebut turut mengedarkan tembakau sintetis gorila, tetapi kepolisian tak dapat menemukan bukti bahwa pemain sinetron itu mengedarkan narkoba.

Dengan demikian, Bobby bakal direhabilitasi.

Adapun tersangka kasus narkoba dapat menjalani rehabilitasi jika barang bukti yang diamankan di bawah satu kilogram.

"Kan pembuktiannya (Bobby mengedarkan gorila) enggak ada soalnya, barangnya enggak ada. Kecuali ada barang buktinya, pasti kita tangani," tutur Amantha.

Kronologi penangkapan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Bobby berawal adanya informasi masyarakat yang melapor bahwa akan ada transkasi narkoba.

Baca juga: Anies Ancam Sanksi Pengusaha yang Tak Naikkan UMP Jakarta 5,1 Persen

Transaksi narkoba itu akan berlangsung di kawasan Serpong, Tangsel, Kamis (9/12/2021) malam. Polisi kemudian menyelidiki adanya jual-beli narkoba.

"Namun transaksi narkoba itu dipindahkan tempatnya menjadi di Kalideres, Jakarta Barat, tepatnya di Jalan Kintamani," kata Zulpan di Polres Tangsel, Senin (14/12/2021).

Saat itu penyidik bergeser ke lokasi dan menangkap pelaku yang disebut akan transaksi narkoba pada Jumat, sekitar pukul 01.30 WIB.

Belakangan diketahui, pelaku merupakan artis Bobby Joseph. Penyidik menemukan barang bukti berupa 0,49 gram sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Polisi juga mendapatkan alat hisap sabu, pipet dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.

"Pada saat ditangkap, yang bersangkutan ada barang bukti sabu yang dikuasai pada dirinya yang disembunyikan rokok sampurna mild. Sabu seberat 0,49 gram," kata Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com