JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai seharusnya Gubernur Banten Wahidin Halim menemui pedemo jika tidak ingin kantornya digeruduk.
Adapun kantor Gubernur Banten digeruduk para buruh pada aksi unjuk rasa, Minggu (22/12/2021) lalu. Mereka pun menduduki kursi gubernur.
"Ya kalau enggak mau diterobos temui dong seperti Gubernur Anies seperti Gubernur Ganjar, seperti Gubernur Khofifah mereka menemui para pendemo kenapa Wahidin malah tidak mau dan ketika didatangin kantornya malah mempidanakan," kata Said dalam konferensi persnya, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Tidak Kunjung Ditemui, Buruh Duduki Kursi Gubernur Banten Wahidin Halim
Terkait tragedi buruh yang menduduki kursi gubernur, Said menjelaskan, awalnya para buruh memang mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan Kepala Dinas Ketenagankerjaan Provinsi Banten.
Namun, ruangan tersebut tidak muat dan akhirnya para buruh berusaha mencari ruang Sekretaris Daerah, namun tidak ketemu.
"Kemudian buruh spontan menuju ke ruangan Gubernur Banten tidak juga bertemu, di situlah kesalahan temen-temen buruh duduk di kursi dan itu spontan," ujarnya
Baca juga: KSPI Akui Buruh Salah karena Duduki Kursi Gubernur Banten Saat Demo UMK
"Karena Gubernur Banten diminta untuk hadir bertemu dengan pedemo tidak bersedia," lanjut dia.
Kendati demikian, Said tidak menyayangkan mengapa Wahidin sampai melaporkan para buruh ke polisi karena telah menduduki kursi gubernur.
Padahal, menurut dia, yang dilakukan buruh terjadi karena sebab-akibat karena Wahidin tidak ingin menemui pedemo.
"Buruh-buruh yang mendemo Gubernur Banten adalah para pemilih Gubernur Banten Wahidin. Akal sehat dan hatu nurani Gubernur Banten telah hilang," ucap Said.
Sebelumnya diberitakan, kantor Wahidin digeruduk oleh buruh saat melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut revisi besaran UMK di Provinsi Banten tahun 2022 pada 22 Desember 2021.
Imbasnya, sebanyak enam buruh dijadikan tersangka seusai kuasa hukum Wahidin melaporkan aksi penggerudukan itu ke Polda Banten pada 24 Desember 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.