Febri mengatakan, pasien Covid-19 yang terpapar virus Corona varian Omicron itu bersikap koorperatif saat dijemput oleh tim Satgas. Namun, sebelum dievakuasi, dia sempat meminta izin untuk makan dan mandi.
"Dia kooperatif dan langsung dijemput oleh Satgas Covid-19. Memang sempat makan dan mandi dulu," kata Febri.
Kendati demikian, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pasien tersebut mulanya sempat menolak dievakuasi dari apartemennya di Jakarta Utara ke RSPI Sulianti Saroso.
Nadia mengatakan, pasien tersebut akhirnya bersedia diisolasi di RSPI Sulianti Saroso setelah diberikan pemahaman oleh Dinkes DKI Jakarta.
"Yang bersangkutan akhirnya setuju walaupun saat advokasi atau penjemputan itu petugas Puskesmas ini dibantu oleh teman-teman dari Polres dan juga kalau saya tidak salah dari Korami," ujarnya.
Nadia mengatakan, alasan Kemenkes melakukan isolasi di RSPI Sulianti Saroso karena pasien tersebut merupakan kasus pertama transmisi lokal di Indonesia. Oleh karenanya, kata dia, pihaknya harus memastikan tidak terjadi kemungkinan penularan.
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Dijemput dari Apartemen di Pluit Positif Omicron pada 19 Desember
"Karena kita tahu fasilitas untuk RS itu jauh lebih baik daripada isolasi, sambil kita mempelajari pola klinis daripada omicron yang tertular dengan transmisi lokal ini," ucapnya.
Setelah dilakukan pengetesan, istri dari pasien tersebut ternyata juga dipastikan juga positif Covid-19.
Meskipun sang istri positif Covid-19, namun belum diketahui apakah dia positif oleh varian Omicron atau bukan. Untuk dapat mengetahui hal itu, pihaknya masih harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Sama seperti suaminya, istri pasien tersebut juga akan segera dikarantina dan dilakukan monitoring di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.
"Hasil istri sudah keluar siang ini, positif per tanggal ambil sample, yaitu 23 Desember 2021," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati, Selasa (28/12/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.