Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kelompok Pemuda Bersenjata Diciduk Polisi di Depok, di Ponselnya Penuh Percakapan Tantangan Tawuran

Kompas.com - 28/12/2021, 21:45 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Sejumlah pemuda dari dua kelompok berbeda diamankan polisi lantaran diduga hendak melakukan tawuran antar kelompok di Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menceritakan, satu kelompok diamankan ketika sedang berkumpul di warung pinggir jalan di Jalan Swadaya, Pancoran Mas, Depok, diciduk polisi patroli pada Senin (27/12/2021) dini hari.

Ia mengatakan, awalnya, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Depok melihat 20 pemuda yang berkumpul di warung tersebut.

"Kemudian ditanya dan lakukan pemeriksaan, hasil pemeriksaan ponsel, ditemukan adanya percakapan tantang-tantangan dan janjian untuk tawuran dengan anak-anak dari Kampung Kali Licin," kata Yogen dalam keterangannya, pada Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Wali Kota: Monorel Depok Sudah Dikaji Pakar, Tinggal ACC Pak Menteri

Setelah menemukan adanya indikasi tawuran antar kelompok, petugas pun menggeledah fisik pemuda-pemuda tersebut. Hasilnya, ditemukan sejumlah senjata tajam (sajam) pada beberapa pemuda.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan dan di temukan tiga orang kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah ledang, sebilah golok, dan sebilah celurit," Lanjut dia.

Selanjutnya, mereka diamankan dan dibawa ke Polres Metro Depok beserta barang bukti dan saksi-saksi, guna pengusutan lebih lanjut.

Ketiga pelaku itu diketahui berinisial GR (19), CRI (16), dan MFA (19). Ketiganya merupakan warga Depok.

Di tempat berbeda, tim patroli juga mendapati dua orang pemuda yang sedang berboncengan naik seeda motor di Jalan Kali Licin, Mampang, Pancoranmas, Depok.

Baca juga: Sebut Richard Lee Tak Akses Instagram Pribadi, Kuasa Hukum: Saya Akan Buktikan di Pengadilan

"Para pelaku diberhentikan oleh anggota Polres Metro Depok. Dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bilah senjata tajam yang disimpan di perut bagian depan. Tepatnya disela-sela baju yang dipakai tersangka," jelas Yogen.

Kedua pelaku berinisial HG (19) dan MTC (19) beserta sajam tersebut pun diboyong polisi ke Mapolres Depok. Selain itu, ponsel dan sepeda motor pelaku juga turut diamankan.

Akibat tertangkap basah memiliki senjata tajam kelima pelaku pun akan disangkakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman kurungan 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com