Salin Artikel

Dua Kelompok Pemuda Bersenjata Diciduk Polisi di Depok, di Ponselnya Penuh Percakapan Tantangan Tawuran

DEPOK, KOMPAS.com- Sejumlah pemuda dari dua kelompok berbeda diamankan polisi lantaran diduga hendak melakukan tawuran antar kelompok di Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menceritakan, satu kelompok diamankan ketika sedang berkumpul di warung pinggir jalan di Jalan Swadaya, Pancoran Mas, Depok, diciduk polisi patroli pada Senin (27/12/2021) dini hari.

Ia mengatakan, awalnya, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Depok melihat 20 pemuda yang berkumpul di warung tersebut.

"Kemudian ditanya dan lakukan pemeriksaan, hasil pemeriksaan ponsel, ditemukan adanya percakapan tantang-tantangan dan janjian untuk tawuran dengan anak-anak dari Kampung Kali Licin," kata Yogen dalam keterangannya, pada Selasa (28/12/2021).

Setelah menemukan adanya indikasi tawuran antar kelompok, petugas pun menggeledah fisik pemuda-pemuda tersebut. Hasilnya, ditemukan sejumlah senjata tajam (sajam) pada beberapa pemuda.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan dan di temukan tiga orang kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah ledang, sebilah golok, dan sebilah celurit," Lanjut dia.

Selanjutnya, mereka diamankan dan dibawa ke Polres Metro Depok beserta barang bukti dan saksi-saksi, guna pengusutan lebih lanjut.

Ketiga pelaku itu diketahui berinisial GR (19), CRI (16), dan MFA (19). Ketiganya merupakan warga Depok.

Di tempat berbeda, tim patroli juga mendapati dua orang pemuda yang sedang berboncengan naik seeda motor di Jalan Kali Licin, Mampang, Pancoranmas, Depok.

"Para pelaku diberhentikan oleh anggota Polres Metro Depok. Dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bilah senjata tajam yang disimpan di perut bagian depan. Tepatnya disela-sela baju yang dipakai tersangka," jelas Yogen.

Kedua pelaku berinisial HG (19) dan MTC (19) beserta sajam tersebut pun diboyong polisi ke Mapolres Depok. Selain itu, ponsel dan sepeda motor pelaku juga turut diamankan.

Akibat tertangkap basah memiliki senjata tajam kelima pelaku pun akan disangkakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman kurungan 12 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/28/21451191/dua-kelompok-pemuda-bersenjata-diciduk-polisi-di-depok-di-ponselnya-penuh

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke