JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di provinsi yang ia pimpin bisa jadi contoh untuk daerah lainnya.
Hal ini ia katakan dalam acara penandatanganan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dengan lima pihak.
Pihak tersebut antara lain Pengadilan Tinggi Agama, Gereja Bethel Indonesia Jemaat "Kosambi Baru", Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), PT Paket Anak Bangsa (Gosend), serta Rumah Sakit Pondok Indah.
"Kita perlu terobosan yang banyak. Nah kami berharap nantinya kita justru bisa menjadi contoh," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Anies mengatakan, saat ini diperlukan banyak terobosan baru dalam pengurusan adminduk agar masyarakat lebih merasakan berbagai kemudahan.
Terutama terobosan di bidang teknologi sangat diperlukan saat masa pandemi saat ini.
"Kita tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Masuk ke luar fasilitas melakukan scaning tentang data kita. kan enggak terbayang dulu ada scaning pakai yang sekarang kita sebut PeduliLindungi, pakai Jaki," ujar Anies.
"Dua tahun lalu kita tidak membayangkan bahwa itu akan terjadi. Ke depan itu akan semakin banyak dan itu artinya daftar-daftar informasi harus mudah untuk bisa dicatat sehingga warga tidak merasakan keresahan," lanjut dia.
Baca juga: Anies Kumpulkan Lurah dan Camat se-Jakarta, Minta Tuntaskan Janji Kampanye
Kendati demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini mengapresiasi proses penandatanganan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta dengan lima pihak tersebut.
Menurut dia, amanat dari kerja sama ini adalah untuk mendukung kebijakan kemudahan dalam pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
"Kerja sama ini dilakukan dalam semangat untuk mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien, serta bertujuan untuk meningkatkan kemudahan dan kesejahteraan warga," ucap Anies.
Baca juga: Soal Temuan Omicron di DKI Jakarta, Anies: Kita Kerja Cepat
Adapun layanan terintegrasi dokumen kependudukan dari kerja sama tersebut sebagai berikut:
1) Pengadilan Agama:
a. Layanan perubahan KK dan KTP elektronik setelah mendapat putusan perceraian yang berketetapan hukum
b. Layanan perubahan akta kelahiran dan KIA setelah mendapatkan penetapan pengangkatan anak, asal usul anak dan isbat nikah.
2) Layanan Terintegrasi dokumen kependudukan dengan Pengurus Gereja/Vihara/Pura adalah layanan pencatatan perkawinan sesaat setelah pemberkatan oleh pemuka agama.
3) Layanan Terintegrasi dokumen kependudukan dengan Rumah Sakit/Fasilitas Persalinan adalah untuk memastikan semua anak yang lahir langsung mendapatkan layanan NIK, KK, Akta Kelahiran, dan KIA. Selain itu juga fasilitas untuk pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya jika orang tua bayi peserta BPJS PBI APBD.
Baca juga: Ditargetkan Rampung Mei 2021, Tugu Sepeda yang Digagas Anies Masih Tertutup Terpal
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan seperti PT Paket Anak Bangsa (GoSend) untuk memberikan layanan antar dokumen kependudukan bagi warga yaitu dengan layanan antar dokumen langsung.
Alternatif lain pengambilan dokumen kependudukan juga bisa dilakukan dengan menggunakan fasilitas pengambilan dokumen melalui drive thru.
Sementara itu, bagi warga yang ingin mendapatkan informasi lengkap mengenai administrasi kependudukan dan pencatatan sipil atau melaporkan masalah NIK dapat memanfaatkan layanan pesan Dukcapil Menjawab Warga (Djawara).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.