Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dindik Tangsel Izinkan Siswa Belajar Daring jika Orangtua Khawatir Anaknya Ikuti PTM

Kompas.com - 29/12/2021, 15:19 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyesuaikan sejumlah peraturan soal penerapan pembelajaran tatap muka (PTM).

Penyesuaian dilakukan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Salah satu penyesuain yang dibuat adalah penambahan jam pelajaran PTM.

Meski demikian, Kepala Dindik Kota Tangsel Taryono mengizinkan siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias sekolah secara daring jika orangtua khawatir anaknya mengikuti PTM.

Pasalnya, penularan Covid-19 masih terjadi di tengah masyarakat saat ini.

"Boleh, boleh ikut (PJJ)," katanya melalui sambungan telepon, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Sekolah di Tangsel Boleh Gelar Kegiatan Ekskul Mulai Januari 2022

Pembelajaran yang berlangsung di institusi pendidikan di Tangsel tetap boleh dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) berdasarkan SKB empat menteri tersebut.

Dengan demikian, pihak sekolah tetap memfasilitasi pembelajaran melalui dua metode tersebut.

"Tetap pembelajaran hybrid learning. Artinya (sekolah di Tangsel) tetap melayani anak-anak yang belajar secara offline di sekolah, di sisi lain juga melayani anak yang belajar dari rumah," papar Taryono.

Taryono mengungkapkan, tidak ada sekolah di Tangsel yang merasa keberatan dengan adanya SKB empat menteri terbaru.

Menurut dia, SKB empat menteri itu tidak mengubah banyak hal soal penerapan PTM.

Baca juga: Kapasitas PTM Terbatas Tetap 50 Persen di Tangsel, tapi Jam Pelajaran Ditambah Mulai Januari 2022

Penyesuaian yang tercantum dalam SKB tersebut kebanyakan berkaitan dengan perpanjangan durasi pembelajaran dan penambahan jumlah pelaksanaan PTM dalam satu pekan.

Sebagai contoh, mulai Januari 2022, murid taman kanak-kanak (TK) akan mengikuti PTM selama 6x30 menit, yaitu 180 menit atau tiga jam.

Selain itu, tiap sekolah wajib menggelar PTM selama 5-6 hari dalam sepekan alias sepenuhnya belajar secara PTM dalam sepekan.

Durasi satu jam pelajaran mengikuti tiap jenjang yang ada, yakni satu jam pelajaran jenjang TK selama 30 menit, SD 35 menit, dan SMP 40 menit.

Meski demikian, kapasitas murid yang mengikuti PTM di Tangsel tetap 50 persen seperti yang kini diterapkan.

Baca juga: UPDATE: Ada 3 Kasus Baru Covid-19 di Tangsel, 14 Pasien Dirawat

"(Sekolah) sudah siap. Itu kan enggak ada perubahan, sama dengan sebelumnya. Protokol kesehatan disiapkan dengan baik, dijalankan dengan baik, pembelajaran didorong untuk hybrid learning. Memang sudah standar begitu," urai Taryono.

Mulai Januari 2022, pihak sekolah juga diizinkan untuk menggelar ekstrakulikuler. Namun, kantin yang ada di area sekolah belum boleh beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com