Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten Dianggap Berlebihan karena Polisikan Buruh yang Terobos Ruang Kerjanya

Kompas.com - 29/12/2021, 22:34 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menganggap, ditetapkannya enam buruh di Banten sebagai tersangka usai menggeruduk kantor Gubernur Banten adalah tindakan berlebihan.

Enam buruh ditetapkan sebagai tersangka usai kuasa hukum Gubernur Banten melaporkan aksi penggerudukan itu ke Polda Banten pada 24 Desember 2021.

Ubedilah menganggap penetapan tersangka itu berlebihan sebab Wahidin seharusnya dapat menyelesaikan soal penggerudukan itu dengan cara lain.

"Gubernur Banten berlebihan karena perkara yang menyangkut kerugian material, dalam perkara pendudukan itu, itu kan bisa didialogkan," paparnya kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: KSPI Akui Buruh Salah karena Duduki Kursi Gubernur Banten Saat Demo UMK

"Jadi jangan apa-apa dilaporkan, diperkarakan di meja hukum, nanti ujung-ujungnya dipenjara," sambung dia.

Ubedilah menegaskan, seorang pemimpin hadir untuk menciptakan keadilan.

Cara untuk mewujudkan keadilan tidak harus membawa sebuah perkara ke meja pengadilan.

Menurut dia, banyak cara yang lebih tepat untuk menyelesaikan permasalahan itu.

"Ada cara-cara yang lebih kultural, yang lebih pancasilais. Di antara cara itu adalah bermusyawarah," katanya.

Wahidin seharusnya dapat menyelesaikan soal penggerudukan itu dengan cara memanggil para buruh yang menggeruduk kantornya.

Baca juga: Buruh Disebut Memiting Staf Pemprov Banten, Serikat Pekerja: Bukan Dipiting tapi Dirangkul

Wahidin lantas bertanya mengapa buruh sampai berani menduduki kantornya.

Seorang gubernur, menurut dia, harus siap menghadapi segala kritikan termasuk aksi penggerudukan yang terjadi.

"Saya kira solusi apa yang dilakukan oleh Pemda Banten dengan menentukan tersangka itu, itu cara menyelesaikan yang buruk di dalam perkara upah buruh," imbuhnya.

Ubedilah menambahkan, sikap Wahidin yang melaporkan aksi itu ke kepolisian adalah cara yang tidak modern dan termasuk cara yang cenderung kolonian.

Wahidin, kembali ditegaskan oleh Ubedilah, seharusnya mengedepankan diskusi, dialog, hingga negosiasi.

"Dan itu (dilaporkan ke polisi), bahkan cara yang tidak modern ya dalam menyelesaikan perkara. Itu (dilaporkan ke polisi) cara kolonial sebenarnya. Ini negara sudah modern," papar Ubedilah.

Baca juga: Sidak Lokasi Sirkuit Formula E di Ancol, Komisi B: Ini Kan Bekas Tempat Buangan Lumpur...

"Cara-cara modern itu cara rasional. Cara rasional itu berdiskusi, berdialog, negosiasi, argumentasi. Itu yang penting dilakukan seorang gubernur," lanjut dia.

6 buruh jadi tersangka

Keenam buruh yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten berinisial AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20), OS (28), dan MHF (25).

AP, SR, SWP, dan OS merupakan warga Kabupaten Tangerang, Banten. Kemudian, SH warga Cilegon, Banten, dan MHD warga Pandeglang, Banten.

AP, SH, SR, dan SWP disangkakan melanggar Pasal 207 KUHP tentang Sengaja di Muka Umum dengan Lisan atau Tulisan Menghina Sesuatu Kekuasaan.

Di sisi lain, empat tersangka itu tidak ditahan.

Kemudian, OS dan MHF disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengerusakan.

Ancaman pidana penjara OS dan MHF selama lima tahun enam bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com