JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 250 ton beras impor asal Kamboja disita oleh Balai Karantina Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (30/12/2021).
Penyitaan tersebut dilakukan di Behandle Area Pelabuhan NCPT 1 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
"Beras ini tidak sesuai dengan dokumen yang terlampir, sama sekali tidak menggambarkan yang diimpor beras pecah 100 persen," kata Penanggung Jawab Balai Karantina Pelabuhan Tanjung Priok Ruthy Riris Moravia Hutagalung di lokasi.
Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Divonis Depresi Mayor karena Cemaskan Kasusnya yang Mandek
Menurut Ruthy, beras 100 persen adalah beras yang seluruhnya pecah.
Namun pada beras yang berhasil disita tersebut, masih banyak yang berupa bulir-bulir.
Padahal, kata dia, PT Lumbung Pangan Mandiri (LPM) perusahaan importir (PI) beras tersebut mengimpor jenis beras pecah.
“Kami sudah sering memeriksa beras pecah dari Pakistan dan India. Itu saat dibuka tidak ada aroma apa-apa. Tapi kalau ini pada saat dibuka, harum sekali, kaya beras pandan wangi,” kata dia.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Minta Maaf atas Perilaku Anggotanya yang Sakiti Hati Masyarakat
Beras impor ilegal tersebut dimuat di dalam 10 peti kemas berukuran 20 feet.
Peti kemas tersebut telah bersandar di pelabuhan Tanjung Priok sejak 22 Desember 2021.
Adapun kerugian atas impor beras ilegal itu diperkirakan mencapai Rp 1,9 miliar.
"Jadi pelanggaran yang dilakukan, menurut kami tidak sama dengan permohonan atau dokumen yang diajukan. Negara dirugikan sebesar Rp 1,9 miliar," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.