JAKARTA, KOMPAS.com - Baru lima hari, tepatnya 29 Desember 2021 DKI Jakarta digemparkan oleh temuan transmisi lokal virus Covid-19 varian Omicron.
Kasus tersebut diketahui berasal dari seorang yang melakukan perjalanan dari Medan ke Jakarta setiap minggunya.
Pasien terpapar dengan inisial HK tersebut diketahui terpapar sejak 19 Desember 2021 dan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing baru keluar pada 27 Desember 2021.
Sebelum dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron, HK diketahui pernah berkunjung ke salah satu restoran di SCBD.
Baca juga: PTM 100 Persen di Jakarta, Orang Tua Siswa: Apakah Sekolah Bisa Menjamin Prokes?
Namun temuan transmisi lokal varian Omicron tersebut tidak menyurutkan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan pembelajaran tatap muka 100 persen per 3 Januari 2022.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan kebijakan tersebut merefleksikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan 21 Desember 2021.
SKB dengan Nomor Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Aturan turunan di DKI dibuat melalui Surat Keputusan Kepala Dinas PendidikanNo. 1363 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19, serta sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di Jakarta.
Baca juga: Hari Ini, Sekolah di Jakarta Mulai Belajar Tatap Muka dengan Kapasitas 100 Persen
"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari (Senin-Jumat). Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2021).
Meski dibuka 100 persen, Nahdiana mewajibkan seluruh warga sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terlebih bagi mereka yang belum divaksinasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.