JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta pemerintah daerah membatalkan sekolah tatap muka 100 persen jika ditemukan transmisi lokal varian omicron di daerah tersebut.
Rekomendasi itu disampaikan IDAI merespons Pemprov DKI Jakarta yang telah memulai sekolah tatap muka 100 persen.
Sebagai gantinya, IDAI merekomendasikan metode pembelajaran gabungan yakni 50 persen daring dan 50 persen tatap muka.
"Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan dengan metode 50 persen daring dan 50 persen tatap muka bila ditemukan transmisi lokal varian omicron yang masih dapat dikendalikan," demikian kutipan rekomendasi IDAI yang ditandatangani Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Aturan Lengkap Sekolah Tatap Muka dengan Kapasitas 100 Persen di Jakarta
Ketentuan itu berlaku bagi anak sekolah berusia 6-18 tahun. Dalam pelaksanaan sekolah tatap muka, seluruh guru dan petugas pun harus sudah divaksinasi Covid-19.
Kemudian, sekolah juga harus memastikan kedisiplinan warganya menerapkan protokol kesehatan dalam proses belajar mengajar.
Adapun bagi anak yang berusia di bawah 6 tahun belum dianjurkan mengikuti pembelajaran tatap muka.
Untuk anak berusia di bawah 6 tahun yang belum bisa mengikuti sekolah tatap muka, IDAI merekomendasikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orang tua di rumah.
Pola pembelajaran juga disarankan banyak melakukan kegiatan di ruang terbuka untuk mengeksplorasi kreativitas anak.
"Misalnya, melakukan permainan daerah di rumah, dan melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam dan sebagainya," demikian lanjut rekomendasi IDAI.
Baca juga: Rekomendasi IDAI, Anak Usia di Bawah 6 Tahun Tak Dianjurkan Ikuti Sekolah Tatap Muka
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.