Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Lengkap Sekolah Tatap Muka dengan Kapasitas 100 Persen di Jakarta

Kompas.com - 03/01/2022, 09:11 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kebijakan belajar tatap muka 100 persen diterapkan mulai hari ini, Senin (3/1/2021).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB 4 Menteri disebutkan aturan umum terkait pelaksanaan belajar tatap muka 100 persen untuk wilayah yang berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 dan 2.

Baca juga: Dukung Sekolah Tatap Muka 100 Persen, Orangtua Sebut Siswa Belajar Lebih Maksimal jika Offline

DKI Jakarta sebagai wilayah dengan status PPKM Level 1 mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh SKB 4 Menteri. Berikut adalah aturan belajar tatap muka untuk PPKM Level 1 dan 2:

1. Satuan pendidikan atau sekolah harus mencapaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.

2. Capaian vaksinasi masyarakat lansia di Jakarta harus di atas 50 persen

3. Capaian vaksinasi peserta didik di Jakarta harus mencapai 50 persen.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengklaim sudah mencapai target sesuai persyaratan yang diberikan sehingga diizinkan melaksanakan belajar tatap muka 100 persen dengan ketentuan:

1. Dibuka setiap hari (Senin-Jumat);

2. Jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas;

3. Lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari.

Baca juga: IDAI Ingatkan Sekolah Tak Paksa Anak Ikuti Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen


Adapun protokol pelaksanaan belajar tatap muka di dalam kelas diatur dalam SKB 4 Menteri sebagai berikut:

1. Menggunakan masker sesuai ketentuan yaitu menutup hidung, mulut dan dagu;

2. Menerapkan jaga jarak antar orang dan atau kursi meja paling sedikit 1 meter;

3. Menghindari kontak fisik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com