4. Tidak saling meminjam peralatan atau perlengkapan belajar;
5. Tidak berbagi makanan dan minuman, serta tidak makan dan minum bersama secara berhadapan dan berdekatan;
6. Menerapkan etika batuk dan bersin
7. Rutin membersihkan tangan.
Baca juga: Nekatnya Kebijakan Buka Sekolah Tatap Muka 100 Persen di Tengah Bahaya Omicron
Untuk warga sekolah yang boleh mengikuti belajar tatap muka memiliki syarat sebagai berikut:
1. Tidak terkonfirmasi Covid-19 maupun tidak menjadi kontak erat Covid-19
2. Sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol;
3. Tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk orang yang serumah dengan warga sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.